tvOnenews.com - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Fathan Subchi menyampaikan pidato kunci dalam Focus Group Discussion bertajuk Harmonisasi Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko Dalam Membangun Good Univercity Governance kepada perwakilan Majelis Wali Amanat, Komite Audit, Rektorat, dan civitas academica di lingkungan Universitas Sebelas Maret.
Fathan Subchi dalam paparannya menyampaikan bahwa penilaian atas good university governance merupakan implementasi dari Model Kematangan Organisasi Akuntabilitas (The Accountability Organization Maturity Model) yang dikembangkan oleh US Government Accountability Office dan diadopsi oleh organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI).
"Model ini didesain untuk membantu BPK dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan keuangan, wawasan tentang kebijakan publik, dan tinjauan atas pilihan alternatif masa depan untuk meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas" ujar Fathan.
BPK menilai bahwa Universitas negeri yang saat ini mulai menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) harus menjalankan prinsip: (1) akuntabilitas; (2) transparansi; (3) nirlaba; (4) penjaminan mutu; dan (5) efektivitas dan efisiensi.
"Kelima prinsip tersebut merupakan prinsip Good University Governance yang memiliki makna prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik" papar Fathan.
Load more