Pilu! Seorang Ayah Beberkan Kondisi Anaknya Jadi Korban TPPO di Myanmar: Akhir Bulan Ini Terancam Penjara...
Warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, mengharapkan bantuan Pemerintah supaya mereka bisa segera dipulangkan ke tanah air.
Sabtu, 30 November 2024 - 20:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa ke-21 WNI tersebut akan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI berhasil memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.
Menurut Judha, Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.(ant/lgn)
Load more