Pilkada Jakarta 2024: Kubu Dharma-Kun Ucapkan Selamat atas Kemenangan Pramono-Rano
- ANTARA
Hasil itu menunjukkan pasangan nomor 3 meraih sebanyak 2.183.577 suara atau 50,07 persen atau dalam artian mendapatkan 50 persen plus 2.943 suara.
"Mendeklarasikan bahwa pasangan calon nomor 3 Mas Pram dan Bang Doel telah memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta dalam satu putaran dengan perolehan 50,07 persen," kata Pramono dilansir dari laman ANTARA.
"Satu suara itu sangat berarti dalam pemilihan Gubernur Jakarta kali ini," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Pramono juga mengatakan hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang DKI dan juga dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam undang-undang itu diatur bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ dipilih secara langsung melalui Pilkada dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara.
Dengan demikian, pihaknya masih menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi manual Pilkada dari KPU DKI Jakarta sebagai penyelenggara. (ant/aes)
Load more