News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkit Kerugian Timah Rp271 Triliun di Persidangan, Ahli Ekonomi Lingkungan IPB Ungkap Nilai Tambah Galian Tambang

Ahli perhitungan ekonomi lingkungan, Sudarsono Soedomo mengungkapkan ada nilai tambah yang timbul dari lubang galian tambang.
Minggu, 24 November 2024 - 04:09 WIB
Persidangan kasus korupsi tata niaga timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Ahli perhitungan ekonomi lingkungan, Sudarsono Soedomo mengungkapkan ada nilai tambah yang timbul dari lubang galian tambang.

Lubang tambang akibat reklamasi tidak bisa hanya dianggap menjadi sebuah kerugian bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan hal tersebut dalam lanjutan persidangan kasus dugaan korupsi timah di PT TImah.

Penasihat hukum menanyakan dampak lubang galian tambang, baik dampak buruk maupun keuntungan yang juga timbul.

“Kalau kita menilai bahwa yang tadinya itu adalah hutan, kemudian ‘diganggu’ atau ‘dirusak’ karena kegiatan pertambangan, apakah kemudian pada saat hasil akhirnya yang berbentuk lubang-lubang itu, nilai jasa lingkungannya menjadi 0 karena perubahan fungsinya? atau kemudian tetap punya nilai jasa lingkungan karena ada faktor dari pemanfaatan oleh Masyarakat itu?” tanya penasihat hukum.

Sudarsono menyatakan bahwa kerugian yang muncul tidak serta merta berakibat negatif. Ada sisi lain yang berpotensi bahkan dirasakan langsung manfaatnya.

“Oke, jadi saya ambil dua jasa lingkungan. Penyimpanan air dan biodiversity. Kita lihat jasa lingkungannya. Nah, Ketika dia masih hutan, nilai jasa penyimpanan airnya itu ada. Saya enggak tau berapalah, ada. Kemudian, biodiversitynya juga ada. Wah kemudian setelah ini dirubah menjadi tambang dan ada void (lubangan), kita lihat lagi penyimpanan air dan biodiversity. Bisa jadi biodiversity-nya 0, keanekaragamannya 0,” jelasnya.

“Tetapi dari menyimpan air, naik tajam dan mungkin ada komponen lain, rekreasi naik juga, bisa jadi seperti itu. Jadi ada nilainya. Ini harus dinilai, enggak bisa dianggap nol, ada nilainya. Dan berapa nilainya itu harus kita lakukan valuasi. Jadi, perubahan ekosistem itu tidak selalu cost, loh. Bisa jadi gain, loh bahkan,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan itu muncul sebagai respons dari hasil perhitungan Ahli Lingkungan IPB Bambang Hero yang menyebut kerugian lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas penambangan timah sebesar Rp271 triliun. Sayangnya, tidak dihitung dampak kebermanfaatan yang masyarakat peroleh.

"Artinya pada saat diminta melakukan penghitungan kerugian lingkungan, berarti juga harus menilai bagaimana dampak akhir itu punya nilai manfaat terhadap masyarakat, baik itu dipakai untuk dari sisi wisata atau nilai manfaat dari yang lainnya. Ahli tidak bisa hanya menghitung kerugian tanpa melihat dampak positifnya,"tambah penasihat hukum.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Sabtu 3 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (3/1/2026).
Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul Resmi Kehilangan Peringkat Dunia usai Kalah dari Anthony Joshua

Jake Paul resmi kehilangan statusnya di peringkat dunia tinju setelah menelan kekalahan telak dari Anthony Joshua.
Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo Tutup 2025 dengan Rekor Fantastis, Lionel Messi Makin Tertinggal?

Cristiano Ronaldo menutup tahun 2025 dengan pencapaian bersejarah baru dalam karier sepak bolanya.

Trending

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Laga Panas Persik Kediri Vs Persib Bandung Digelar Tanpa Bobotoh

Manajemen Persik Kediri resmi mendapatkan izin untuk menggelar pertandingan kandang menghadapi Persib Bandung pada lanjutan BRI Super League di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Jawa Timur.
Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu Keluarga Tewas di Jakarta Utara, Ada Saksi Kunci Ungkap Hal Mengerikan Ini

Satu keluarga tewas mengenaskan di kontrakannya kawasan Jalan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (2/1/12025).
SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

SBY Dituding sebagai Dalang Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Patahkan dengan Fakta Mencengangkan

Ihwal kasus ijazah palsu Jokowi, masih menjadi pembahasan publik. Apalagi, Roy Suryo menjadi tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Pasal-pasal Kontroversial di KUHP Baru yang Mulai Berlaku, Hukuman Koruptor Dikurangi hingga Penghinaan Presiden dan Wapres

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan KUHAP baru yang telah disahkan akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026 mendatang
BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 Belum Cair, Ini Status Resmi Pemerintah dan Penjelasan Lengkapnya

BSU Januari 2026 belum diumumkan pemerintah. Simak status resmi Kemnaker, peluang pencairan, syarat penerima, dan cara cek bantuan subsidi upah.
Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Teka-teki Kematian Satu Keluarga di Tanjung Priok, Polisi Temukan Benda Mencurigakan di TKP

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan tiga jenazah di sebuah kontrakan di kawasan Warakas, Tanjung Priok, pada Jumat (2/1). 
Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 3 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 3 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Lengkap dengan prediksi asmara, karier, dan keuangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT