Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur
Badan Pengusahaan (BP) Batam merespon tudingan-tudingan atas pengakhiran alokasi lahan di pemberitaan media massa beberapa hari terakhir ini.
Rabu, 20 November 2024 - 11:20 WIB
Sumber :
- BP Batam
"Kasus ini bolak balik digugat oleh PT DTL dan terbukti dimenangkan oleh BP Batam sebanyak berapa kali gugatan. Oleh sebab itu saya mengimbau kepada media dan media sosial yang menaikkan hal ini untuk cross check duhulu, saya sesalkan sekelas media nasional pun tidak melakukan cross check kepada BP Batam," serunya mengakhiri. (chm)
Load more