GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tetapkan Selebgram Cirebon Jadi Tersangka

Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus seorang selebgram berinisial ENS yang terlibat dalam jaringan promosi situs judi online bernama kerang.live dan mengiklankan website itu melalui akun media sosial.
Rabu, 13 November 2024 - 21:45 WIB
Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Tetapkan Selebgram Cirebon Jadi Tersangka
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota meringkus seorang selebgram berinisial ENS yang terlibat dalam jaringan promosi situs judi online bernama kerang.live dan mengiklankan website itu melalui akun media sosial.

“ENS memiliki lebih dari 16 ribu pengikut di media sosial, dan memanfaatkan platform tersebut untuk menyebarkan promosi judi online demi meraup keuntungan jutaan rupiah,” kata Kepala Satreksrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo di Cirebon, Rabu (13/11/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan yang diperoleh, ENS menerima bayaran sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk setiap unggahan promosi situs judi yang dipublikasikan di akun media sosial Instagram.

Menurut Anggi, tawaran promosi ini datang dari seseorang yang terhubung dengan situs kerang.live, dan mengajak ENS bergabung dalam jaringan promosi judi daring.

“ENS kemudian dimasukkan ke dalam grup WhatsApp bernama Talent Kerang bersama beberapa anggota lain untuk mengatur promosi situs judi ini,” ujarnya.

Kasatreskrim menuturkan ENS tidak hanya mendapatkan imbalan rutin, tetapi juga bonus tambahan apabila berhasil merekrut anggota baru untuk bergabung di dalam grup tersebut.

Sejak Oktober 2023, lanjut dia, pelaku telah berhasil mengajak 18 orang bergabung sebagai anggota dan mendapatkan bonus sebesar Rp50 ribu per orang.

"Motif ekonomi menjadi alasan utama ESN melakukan promosi situs judi ini. Sehingga pelaku terus melanjutkan aksinya meski tahu risikonya,” ungkap Anggi.

Dengan ditangkapnya ENS, Polres Cirebon Kota kini melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menelusuri para pelaku yang terlibat dalam jaringan promosi judi daring.

Anggi menegaskan tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.

“Pasal ini melarang penyebaran atau pembuatan informasi yang memuat konten perjudian yang dapat diakses oleh publik,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan Satgas Pemberantasan Judi Online Polres Cirebon Kota, telah mengajukan pemblokiran 3.243 situs judi daring ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Hasilnya, sebanyak 1.070 situs judi telah berhasil diblokir hingga Oktober 2024.

“Kami terus berkoordinasi dengan Kemenkomdigi untuk mempercepat pemblokiran situs-situs ilegal ini. Kami pun rutin mengedukasi masyarakat agar tidak terjerat dalam lingkaran judi daring," ucap dia.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

KPK Ungkap Sejumlah Barang yang Diimpor Melalui PT Blueray: Sparepart Kendaraan Hingga Alat Rumah Tangga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang diimpor ke Indonesia melalui forwarder PT Blueray (BR). Diketahui PT Blueray terlibat dalam
Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut Ramainya Kritikan soal Impor Mobil Pikap dari India, Dirut Agrinas Beberkan Fakta Mencengangkan

Buntut ramainya kritikan soal impor mobil pikap dari India, Dirut Agrinas beberkan fakta mencengangkan terkait rencana pengadaan puluhan ribu kendaraan dari
Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima Hasil Sitaan TPPU Judi Online Rp58 Miliar, Kejagung: Kami Apreasi Bareskrim

Terima hasil sitaan Bareskrim Polri dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Judi Online sebesar Rp58 miliar. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) ucapkan
Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Pengakuan Mencenangkan Militer AS Tak Kuat Lawan Iran, Bahkan Singgung Alat Mematikan Milik Iran

Baru-baru ini mencuat terkait pengakuan mencengangkan Militer AS, yang tidak kuat lawan Iran. Sontak, pengakuan itu menyedot perhatian publik. 
Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Waspadai Kepadatan Mudik di Rest Area, Korlantas Polri Minta Pemudik Sementara Keluar Tol Jika Penuh

Korlantas Polri mewaspadai potensi kepadatan di sejumlah titik krusial selama arus mudik Lebaran 2026, terutama di ruas tol dan rest area yang kerap menjadi
Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Awal Mula Resbob dan Bigmo Dilaporkan Azizah Salsha, Kini Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Kronologi YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob dan Muhammad Jannah alias Bigmo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Azizah Salsha.

Trending

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Strategi Benyamin Davnie Bangun SDM Tangsel: Beasiswa hingga Berobat Gratis

Pemerintah Kota Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus menegaskan komitmennya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan melalui penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Imbas Petasan dan Ujaran Kebencian di Laga Vs Persib, Persebaya Resmi Tutup Tribun Penonton 

Persebaya Surabaya mengumumkan penutupan Tribun Utara Gelora Bung Tomo sampai akhir musim 2025-2026 melalui akun sosial media klub, Kamis (5/3/2026). 
Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

Detik-detik Warga Jarah Uang dari Pesawat Hercules Bawa Duit Rp1 Triliun Jatuh di Bolivia

mencuat kabar detik-detik warga jarah uang dari pesawat angkut Hercules C-130 yang bawa duit Rp1 triliun yang jatuh  di Bandara Internasional El Alto, Bolivia
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

PBVSI Rencana Datangkan 4 Pemain Naturalisasi dari Brasil untuk Timnas Voli Indonesia, Siapa Saja?

Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) mengungkapkan rencana naturalisasi empat pemain dari Brasil untuk memperkuat Timnas Voli Indonesia di masa depan.
Selengkapnya

Viral