News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Beri Bimtek Bantuan Digital untuk 120 Lembaga Pendidikan Diniyah Formal

Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly.
Jumat, 8 November 2024 - 16:02 WIB
Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Direktorat Pendidikan Pesantren menggelar Bimbingan Teknis dan Review Dokumen Bantuan pada Pendidikan Diniyyah Formal, Muadalah, dan Ma’had Aly. Kegiatan ini diadakan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep digitalisasi dalam pendidikan, terutama di lingkungan pesantren pada tanggal 6-8 Nopember 2024 di Serpong.

Acara ini dihadiri oleh para perwakilan lembaga Pendidikan Diniyah Formal (PDF), 120 penerima bantuan termasuk yang ikut melalui daring, dengan narasumber dari Asosiasi Pendidikan Diniyah Formal (ASPENDIF), Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang memaparkan tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah, serta perwakilan dari EMIS (Education Management Information System) terkait tata kelola pendataan di Pesantren. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Basnang Said, juga hadir dan memberi arahannya mengenai pentingnya penguatan digital di lembaga pendidikan pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam penyampaian materinya, Basnang menggarisbawahi bahwa tujuan dari pengembangan Pendidikan Diniyyah Formal (PDF) ini adalah untuk menjawab tantangan digitalisasi. 

"Digitalisasi yang kami upayakan harus mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu sains dan teknologi," ujarnya, sambil menekankan bahwa ini adalah langkah strategis untuk kemajuan pendidikan di pesantren.

Pria asal Sulawesi Selatan ini juga menyoroti transformasi PDF, dengan tetap mempertahankan kitab kuning sebagai landasan pembelajaran. "Kualitas PDF saat ini sangat luar biasa dan akan dipertahankan dalam proses transformasi," pesannya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahrus, Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Ma’had Aly, menambahkan bahwa bantuan ini salah satu dukungan atas visi Pendidikan Pesantren.

Ia menambahkan bahwa langkah digitalisasi Kementerian Agama untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan data pendidikan. Mahrus juga memastikan kurikulum berbasis kitab kuning tetap menjadi inti pembelajaran meskipun digitalisasi diterapkan. 

"Digitalisasi adalah sarana, tetapi esensi pendidikan Islam berakar pada tradisi pesantren yang menjadi fokus utama kami," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahrus berharap Pendidikan Diniyah Formal terus bersinergi mencapai tujuan pendidikan nasional yang berorientasi pada akhlak mulia dan keterampilan yang mumpuni. 

"Mari kita wujudkan pendidikan yang tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga membentuk karakter kuat berlandaskan agama," pungkasnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT