Kemendagri Dorong Perlindungan Jamsos Pekerja Ad Hoc Pilkada Serentak 2024
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendukung seluruh anggota badan ad hoc Pilkada Serentak 2024 mendapatkan perlindungan jaminan sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Rabu, 6 November 2024 - 14:01 WIB
Sumber :
- tvOne
"Tentu dengan adanya program perlindungan bagi pekerja Badan Ad Hoc ini, akan semakin mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia,” tutup Eko.(chm)
Load more