LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Soleman
Sumber :
  • Antara

Heboh Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Jadi Tersangka Suap Baru Sehari Dilantuk, Kejari Segera Seret Soleman ke Pengadilan

Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.

Kamis, 31 Oktober 2024 - 04:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri(Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan tersangka dugaan korupsi oknum Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Soleman alias SL yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan di daerah itu.
 
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi Dwi Astuti Beniyati mengatakan SL diduga melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi atau suap dari oknum pelaksana kegiatan fisik berinisial RS yang sudah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka pada perkara ini merupakan pengembangan dari hasil penyidikan atas dugaan suap atau gratifikasi yang dilakukan tersangka RS pada tersangka SL," katanya di Cikarang, Selasa (29/10/2024) petang.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melengkapi berkas tuntutan perkara dugaan gratifikasi atau suap yang menyeret Wakil Ketua DPRD setempat berinisial SL dengan melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Samuel di Cikarang, Rabu, mengatakan setelah penetapan tersangka dan penahanan terhadap SL, penyidik langsung memulai pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak dengan memanggil kembali para saksi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :

"Jadi begini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk menambah terang perkara ini dan secepatnya penyidik menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada jaksa peneliti yang tujuannya agar segera dinyatakan P-21 (lengkap) dan dapat dilimpahkan ke persidangan," katanya.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap pada saksi yang mengetahui praktik suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

"Setelah berkas jaksa penyidik lengkap, langsung diserahkan kepada jaksa peneliti untuk diteliti dan dinyatakan P-21 sebelum dilimpahkan ke persidangan. Semua pihak yang mengetahui, mendengar dan terlibat langsung dalam perkara ini, termasuk pihak pemerintah daerah, akan diperiksa," katanya.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi menetapkan Soleman (SL) sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dua unit mobil mewah. Penetapan sekaligus penahanan itu dilakukan hanya berselang satu hari setelah SL kembali dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024–2029.

Dari hasil pemeriksaan, terdapat puluhan proyek yang lantas terdistribusi dari hasil suap tersebut. Proyek didistribusikan kepada empat perusahaan terafiliasi dengan pemberi suap berinisial RS yang sudah terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Nilai proyek tersebut masing-masing berkisar antara Rp200 juta hingga Rp300 juta. Untuk mendapatkan puluhan proyek tersebut, RS menyuap SL dengan memberikan dua unit mobil mewah, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan BMW.

"Betul ada 26 proyek yang menjadi feedback dari kasus suap ini. Proyek itu diberikan kepada empat perusahaan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Ronald Thomas Mendrofa.

Pada kesempatan berbeda, kuasa hukum SL, Siswadi, melayangkan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Siswadi mengatakan penyidik terlalu memaksakan penetapan tersangka terhadap SL. Ia mengeklaim dua unit mobil tersebut bukan dari gratifikasi, melainkan jual beli.

"Bahwa dalam perkara yang dialami oleh klien kami saat ini sebenarnya kami tidak melihat ada unsur pidana karena peristiwa hukum yang disangkakan oleh jaksa terhadap klien kami sebenarnya hubungan perdata biasa, yaitu jual beli mobil," katanya.

Siswadi mengatakan bahwa sesuai Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan, kasus yang melibatkan kontestan pemilu dapat ditunda hingga pemilu selesai demi menghindari upaya kriminalisasi.

"Anggaplah apa yang dilakukan oleh Soleman (diduga) menyalahi hukum terkait gratifikasi kepada penyelenggara aparatur negara dan tentu masih harus dibuktikan di pengadilan, tetapi mengapa prosesnya (pemeriksaan dan penangkapan) dilakukan sangat cepat dan mendadak pada saat proses resmi pilkada berlangsung?" katanya. (ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Timnas Indonesia Kehilangan Satu Amunisi Berharga, Shin Tae-yong Diprediksi Main dengan Line-up seperti Ini Lawan Jepang

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, bakal kehilangan satu amunisi berharganya untuk pertandingan melawan Timnas Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Balik Lagi ke Korea, Gaji Megawati Hangestri Naik? Ini Daftar Gaji Pemain Red Sparks Terbaru, Semusim Mega Dibayar...

Balik Lagi ke Korea, Gaji Megawati Hangestri Naik? Ini Daftar Gaji Pemain Red Sparks Terbaru, Semusim Mega Dibayar...

Bintang Voli Indonesia, Megawati Hangestri melanjutkan perjalanannya bersama Daejeon Jung Kwan Jang Red Sparks pada gelaran Liga Voli Korea Musim 2024/2025.
Megawati Hangestri Tidak Bisa Lagi Bermain di V League Musim Depan? Sosok yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Megawati Hangestri Tidak Bisa Lagi Bermain di V League Musim Depan? Sosok yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Nasib Megawati Hangestri di liga voli Korea musim depan sempat jadi perbincangan, setelah KOVO melakukan perubahan regulasi kontrak pemain asing di V-league.
Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Asnawi Mangkualam Dicoret Shin Tae-yong saat Timnas Indonesia Hadapi Jepang dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026?

Penggawa Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, terancam dicoret oleh Shin Tae–yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang akan diadakan lagi pada November ini.
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Tak Ada Respons, MK Nyatakan Permohonan Syarat Pendidikan Jadi Auditor Halal Gugur

Tak Ada Respons, MK Nyatakan Permohonan Syarat Pendidikan Jadi Auditor Halal Gugur

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur terhadap permohonan Putra Arista Pratama yang berprofesi sebagai karyawan swasta dalam Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 141/PUU-XXII/2024 pada Kamis (31/10/2024).
Trending
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
PNM Sabet Penghargaan Best Ultra Micro Finance for Empowering Women In Business

PNM Sabet Penghargaan Best Ultra Micro Finance for Empowering Women In Business

PT Permodalan Nasional Madani atau PNM jadi pihak aktif dalam berdayakan kelompok ultra mikro melalui pembiayaan hingga pemberdayaan lainnya seperti pelatihan.
Sah, Sylviana Murni Dilantik Jadi Rektor Institut STIAMI, Janji Siap Cetak Mahasiswa Unggul dan Profesional

Sah, Sylviana Murni Dilantik Jadi Rektor Institut STIAMI, Janji Siap Cetak Mahasiswa Unggul dan Profesional

Tokoh perempuan Jakarta, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, SH,. M.Si dilantik menjadi rektor Institut Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Mandala Indonesia (STIAMI).
Belum Cukup Impresif,  Suporter PSMS Medan Minta Manajemen Evaluasi Tim

Belum Cukup Impresif, Suporter PSMS Medan Minta Manajemen Evaluasi Tim

Suporter PSMS Medan yang tergabung dalam PSMS Fans Club (PFC) meminta manajemen PSMS Medan untuk melakukan evaluasi tim kesayangan mereka dalam menghadapi putaran ke-2 Liga 2 Indonesia 2024/2025.
Tak Ada Respons, MK Nyatakan Permohonan Syarat Pendidikan Jadi Auditor Halal Gugur

Tak Ada Respons, MK Nyatakan Permohonan Syarat Pendidikan Jadi Auditor Halal Gugur

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan gugur terhadap permohonan Putra Arista Pratama yang berprofesi sebagai karyawan swasta dalam Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 141/PUU-XXII/2024 pada Kamis (31/10/2024).
Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Video viral detik-detik sopir truk kontainer menjadi aksi amuk massa di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

Respons AFC Saat PSSI Minta Keadilan Soal Wasit di Laga Timnas Indonesia, Tak Disangka Sang Sekjen Asal Malaysia Langsung Jawab...

AFC akhirnya memberikan respons keinginan PSSI soal wasit jelang lagaTimnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia melawan Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral