News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Disebut Hadratussyaikh, Arif Sugiyanto Laporkan Penulis Akun Media Online

Calon bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara pribadi melaporkan penulis berita di akun media online Siaran Indonesia karena isi muatannya disebut sebagai pencemaran nama baik yang mengandung hoax, fitnah dan pelecehan.
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:44 WIB
Calon bupati Kebumen Arif Sugiyanto
Sumber :
  • IST

Kebumen, tvOnenews.com -  Calon bupati Kebumen Arif Sugiyanto secara pribadi melaporkan penulis berita di akun media online Siaran Indonesia karena isi muatannya disebut sebagai pencemaran nama baik yang mengandung hoax, fitnah dan pelecehan.

Ia melaporkan langsung ke Mapolres Kebumen pada Jumat malam 25 Oktober 2024 dengan nomor register Rekom/238/X/2024/SPKT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam berita itu, ia disebut didaulat sebagai Hadratussyaikh dan Panglima Para Kiai se Kabupaten Kebumen. Menurutnya, itu sebagai bentuk pelecehan, ia sendiri merasa tidak pernah didaulat sebagai mahaguru.

"Itu jelas bentuk penghinaan, masa disebut hadratussyaikh. Ada kalimat yang tidak sepantasnya dan itu ngarang, seperti kiai harus nunduk dan cium tangan ke saya. Itu kan ngarang, ngawur pelecehan," ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa fakta-fakta dalam berita itu dipastikan tidak ada. Penulis hanya beropini menggunakan imajinasinya. Misalnya penulis mengatasnamakan Persatuan Kyai dan Santri Pesantren Kebumen (Pesek) dengan ketua Gus Uni. Ia memastikan nama yang dipakai itu di Kebumen tidak ada.

"Saya sudah tanya ke Kiai-kiai gus-gus pondok pesantren, nggak itu yang namanya Gus Uni di Kebumen, kemudian Pesek itu apa? Nggak ada itu ngarang-ngarang sendiri," terangnya.

Kegiatan dalam berita itu pun tidak jelas waktu, tempat dan tanggalnya. "Kapan saya dinobatkan, tempatnya dimana, dalam acara apa. Di situ nggak jelas, saya aja nggak tahu. Orang kalau mau menobatkan, itu kan mestinya memberi tahu kepada yang bersangkutan, konfirmasi berkenan atau tidak. Tidak tiba-tiba langsung jadi," jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adanya berita itu, jelas kata bupati, telah meresahkan masyarakat, terutama di kalangan para kiai santri. Terlebih isi beritanya juga menyingung kiai dan pondok pesantren ternama di Kebumen. "Konten-konten kaya gini berbahaya. Bisa memecah persatuan di masyarakat karena memuat isu SARA," ucapnya.

"Coba bayangkan, kalau misalkan dari alim ulama terpancing, para santri-santrinya terpancing. Kemudian loyalis saya juga terpancing, ini kan akan menjadi benturan keras. Yang rugi adalah rakyat sendiri. Yang membuat berita mringis-mringis dapat duit mungkin ya, saya nggak paham. Ya nanti aparat penegak hukum yang mendalami," sambungnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT