News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024

Badai Emas Pegadaian merupakan wujud apresiasi perseroan kepada seluruh nasabah setia yang senantiasa menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga saat ini.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:53 WIB
Pegadaian mengumumkan pemenang Badai Emas Periode II 2024.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

Jakarta, tvOnenews.com - Pegadaian tak henti berikan kejutan bagi para nasabah melalui program Badai Emas tahun 2024.

Kali ini Pegadaian kembali mengundi pemenang Badai Emas Periode II yang berlangsung di The Gade Tower Jakarta, pada Rabu (23/10). Tidak tanggung-tanggung, di usianya yang ke 123 Pegadaian memberikan hadiah serba emas untuk nasabah setianya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam kegiatan ini turut hadir Senior Vice President (SVP) Divisi Pemasaran PT Pegadaian Yudi Sadono, serta pihak Kementerian Sosial (Kemensos), Dinas Sosial DKI Jakarta (Dinsos), dan Notaris.

Dalam sambutannya, Yudi mengatakan Badai Emas Pegadaian merupakan wujud apresiasi perseroan kepada seluruh nasabah setia yang senantiasa menggunakan produk dan layanan Pegadaian hingga saat ini.

“Program Badai Emas ini tidak hanya menjadi wadah untuk mengapresiasi kepercayaan dan dukungan yang telah nasabah berikan kepada kami, tetapi juga sebagai bentuk terima kasih atas kesetiaan dan dedikasi kepada PT Pegadaian.” Ungkap Yudi.

Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024.
Pegadaian Umumkan Pemenang Badai Emas Periode II 2024.
Sumber :
  • Dok. Pegadaian

 

Tahapan pengundian hingga pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian Periode II disaksikan dan disahkan pihak Kemensos, Dinsos, dan Notaris.

Hal ini dilakukan guna menjamin keabsahan dan transparansi proses pengundian. Pada Badai Emas Pegadaian dan Syariah Periode II ini, terdapat sebanyak 627.944 nasabah (CIF) berpartisipasi dengan total 62.805.928 kupon dan tiket.

Pegadaian melakukan pengundian dengan metode acak menggunakan aplikasi yang memiliki jaminan legalitas dan memastikan keadilan bagi seluruh partisipan.

Adapun para pemenang Badai Emas Pegadaian periode II tahun 2024 memperoleh hadiah-hadiah sebagai berikut:

  • 100 Tabungan Emas @ 1,23 gram.
  • 20 voucher belanja emas di Galeri 24 @ Rp12,3 juta.
  • 3 grand prize emas 24 karat @ 123 gram.

Sementara itu, pemenang Badai Emas Pegadaian Syariah periode II 2024 memperoleh hadiah berupa:

  • 100 Tabungan Emas @ 1 gram.
  • 20 emas 24 karat dari Galeri 24 @ 2 gram.
  • 3 grand prize paket umroh Senilai 35 juta.

Pengumuman pemenang Badai Emas Pegadaian periode II tahun 2024 dapat dilihat pada akun Instagram @sahabatpegadaian atau website sahabat.pegadaian.co.id.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Badai Emas Pegadaian Periode III

Pegadaian masih membuka kesempatan terakhir bagi nasabah yang belum beruntung di Badai Emas Pegadaian periode II 2024. Nasabah dapat meningkatkan transaksi, mengumpulkan poin, dan menukar kupon undian untuk Badai Emas Pegadaian periode III mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2024. Pegadaian akan melaksanakan pengundian periode III pada Januari 2025.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT