Pengakuan Mengejutkan Sandra Dewi soal Harvey Moeis Tak Pernah Beli 88 Tas Mewah, Kejaksaan Bakal Proses Lebih Lanjut
Jaksa JPU Kejagung mendalami pengakuan selebritas sekaligus istri terdakwa kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis, Sandra Dewi, terkait 88 tas mewah.
Senin, 21 Oktober 2024 - 22:46 WIB
Sumber :
- istimewa - Antara
Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(ant/lgn)
Load more