Camkan, Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial Bukan Tanpa Batasan
- freepik.com
Senada, influencer Suci Maria mengatakan, etika digital (digital ethics) merupakan kemampuan individu dalam menyadari, mencontohkan, menyesuaikan diri, merasionalkan, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquet) dalam kehidupan sehari-hari.
”Menggunakan media digital mestinya diarahkan pada suatu niat, sikap, dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama. Demi meningkatkan kualitas kemanusiaan. Apalagi di Indonesia yang multikultur, etika digital sangat relevan dipahami dan dipraktikkan oleh semua warga Indonesia,” jelas Suci Maria.
Sementara, Social Media Enthusiast Cantika Mateiro menyebut pengguna media sosial memiliki tantangannya tersendiri, yaitu denial my own self (penyangkalan diri sendiri), handphone, dan manajemen waktu.
”Pengguna media sosial kerap kali menghadapi hal yang bertentangan dengan diri sendiri, tidak tahan tanpa handphone, sehingga dibutuhkan untuk mengatur waktu (time management),” imbuh mahasiswi berprestasi itu.
Untuk diketahui, diskusi luring seperti digelar di Kabupaten Manggarai Barat ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Sejak dimulai pada 2017, sampai dengan akhir 2023 program ini tercatat telah diikuti 24,6 juta orang. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia hingga akhir 2024.
Kecakapan digital jadi penting, karena – menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) – pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 juta jiwa penduduk Indonesia.(chm)
Load more