"Data tersebut berdasarkan identifikasi jajaran pengawas sebelum surat rekomendasi disampaikan ke KPU Bukittinggi. Fakta di lapangan sampai hari ini bisa saja bertambah dengan dilakukan pemasangan APK baru oleh masing-masing pasangan calon atau tim kampanye," katanya.
Ia menjelaskan pemasangan APK bermasalah itu secara jelas banyak terlihat dipasang di tiang listrik, taman kota, batang pohon, balai pemuda, pagar, tembok hingga fly over atau jalan layang.
"Kami telah memberikan rekomendasi ke KPU Bukittinggi yang ditanggapi dengan perintah ke seluruh paslon agar segera menertibkan APK masing-masing," katanya.
Bawaslu bersama pihak terkait memberikan waktu untuk penertiban secara mandiri hingga Senin (14/10/2024).
Load more