LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang Kusumayati
Sumber :
  • IST

Kusumayati Dituntut 10 Bulan Penjara, JPU: Terdakwa Tidak Mengakui Perbuatannya

Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW) dituntut 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kamis, 10 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Karawang, tvOnenews.com - Kusumayati, terdakwa kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Surat Keterangan Waris (SKW) dituntut 10 bulan penjara dan masa percobaan selama satu tahun dengan syarat khusus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU Kejaksaan Negeri Karawang yang membacakan tuntutan yakni Ganies Aulia Ramdha, dan Karina Tri Agustina mewakili JPU dari Kejati Jawa Barat, juga menuntut kedua saudara kandungnya, yakni Dandy Sugianto kakak kandung Stephanie, dan Ferline Sugianto adik kandung Stephanie, dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang.

"Berdasarkan fakta-fakta di persidangan bahwa akibat perbuatan terdakwa yang bersama-sama dengan saksi Dandy dan saksi Feline yang telah memberikan keterangan palsu di persidangan telah menimbulkan kerugian pada saksi Stephanie," kata JPU Karina dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Karawang, pada Rabu (9/10/2024).

Diketahui, Stephanie Sugianto menuntut ibu kandungnya Kusumayati atas dugaan pwmalsuan tanda tangannya pada surat keterangan waris (SKW), yang digunakan untuk merubah susunan saham perusahaan PT EMKL Bimajaya Mustika sepeninggal ayahnya almarhum Sugianto.

Atas perbuatan pemalasuan tersebut, timbul kerugian terhadap Stephanie dengan tidak tercantumnya dia dalam susunan pemagang saham perusahaan, serta hak-hak lain sebagai ahli waris yang tidak diberikan kepada Stephanie.

Baca Juga

Kusumayati dituntut dengan pasal 263 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara oleh Stephanie. Pada perjalananya kasus ini bergulir terdakwa sempat meminta mediasi agar kasus selesai dengan kekeluargaaan, namun syarat yang diajukan Stephanie terkait dengan audit perusahaan tidak pernah disetujui oleh terdakwa sehingga persidangan terus berjalan hingga ke tahap tuntutan.

"Unsur ini telah terbuksi secara sah menurut hukum, bahwa berdasarkan fakta tersebut, terdakwa Kusumayati telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, barang siapa menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik, diancam pidana penjara paling lama 7 tahun, sesuai dengan pasal 266 Ayat 1 KUHP," kata dia.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Dihujat, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki, Pevoli Senior Bicara Jujur soal Megatron Selama di Korea

Top 3 Sport: Pelatih Red Sparks Dihujat, Megawati Hangestri Disarankan Angkat Kaki, Pevoli Senior Bicara Jujur soal Megatron Selama di Korea

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler dari tvOnenews.com sepanjang hari Jumat (17/1/2025). Kabar soal nasib Megawati Hangestri musim depan di Red Sparks.
Terpopuler: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Brunai atau Pelatih PSIS Semarang? Ramalan Hard Gumay Usai STY Didepak PSSI Hingga Tak Jadi Pulang ke Korea

Terpopuler: Shin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Brunai atau Pelatih PSIS Semarang? Ramalan Hard Gumay Usai STY Didepak PSSI Hingga Tak Jadi Pulang ke Korea

Tiga artikel terpopuler seputar pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae-yong yang dirangkum sepanjang Kamis-Jumat (17/1). Nasib STY pasca dipecat jadi pelatih tim
RS Polri Lakukan Identifikasi Lima Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Lewat DNA

RS Polri Lakukan Identifikasi Lima Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Lewat DNA

Rumah Sakit Bhayangkara Tk I Pusdokkes Polri (RS Polri) Kramat Jati telah menerima lima kantong jenazah korban kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/1) malam.
Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Mencekam, Warga Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Pamulang

Seorang anggota polisi bernama Briptu Fadel Ramos terkena siraman air keras saat hendak membubarkan aksi tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Masih Ingat Philippe Troussier? Diduga Dipecat Efek Kalah dari Timnas Indonesia, Ternyata Pelatih yang Putuskan Mualaf karena ...

Pelatih Philippe Troussier cukup populer di tengah pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sayangnya waktu mengasuh Timnas Vietnam dikabarkan harus berakhir.
Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Trending
Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Soal Gibran Terima KTA Golkar, Bahlil: Kita Lihat di HUT MKGR

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara soal isu Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan partainya melalui organisasi masyarakat (ormas) pendiri Golkar, Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR).
Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

Buntut Kasus Pencabulan Guru Honorer Terhadap 11 Murid SD, MUI Lebak Banten Ungkap Rasa Prihatinnya

kasus guru honorer yang lakukan pencabulan terhadap sembilan murid SD, anak usia di bawah umur di Kecamatan Sobang. MUI Kabupaten Lebak, Banten ungkap prihatin
Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil Berlinang Air Mata, Betrand Peto Akhirnya Akui Perasaan yang Sebenarnya pada Sarwendah, Sejujurnya Dia Itu... 

Sambil berlinang air mata, Betrand Peto akhirnya akui perasaan yang sebenarnya pada Sarwendah, sejujurnya dia itu...
Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Timnas Brunei Darussalam? Anak STY Berharap Ayahnya Siap Hadapi Tantangan...

Beredar kabar bahwa juru taktik asal Korea Selatan, Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih Timnas Brunei Darussalam.
Pemain Keturunan Australia Mathew Baker Umumkan Tinggalkan Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri, Ada Apa?

Pemain Keturunan Australia Mathew Baker Umumkan Tinggalkan Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri, Ada Apa?

Pemain keturunan Australia, Mathew Baker, mengumumkan bahwa dirinya meninggalkan Timnas Indonesia U-20 jelang Piala Asia U-20 2025 yang digelar bulan depan.
Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Dengar Kabar Mitchel Bakker Bakal Gabung Skuad Patrick Kluivert, Media Filipina Prediksi Masa Depan Timnas Indonesia: Mereka akan...

Media Filipina memberikan prediksi soal masa depan Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert apabila wonderkid Belanda Mitchel Bakker jadi dinaturalisasi PSSI.
Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Jairo Riedewald Akhirnya Buka Suara soal Naturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia: Waktu yang akan Menjawab 

Pemain keturunan asal Maluku, Jairo Riedewald akhirnya buka suara soal naturalisasi untuk membela Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral