< p> Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih mendalami kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial W di depan Alfamart Kebon Jeruk, Jalan Panjang Arteri, Kelapa Dua Raya, Jakarta Barat.
Diketahui lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni MI alias Kampleng (25), NY alias Ucup (37), S alias Pandu (30), RK alias Abak (31), dan MF.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Syahduddi menerangkan bahwa pihaknya tengah memburu pemasok senjata api ke tersangka MI.
Load more