Stabilitas Pasokan Beras: Mengapa Impor Menjadi Pilihan Wajar?
- Istimewa
Mengenai perhatian Bapanas terhadap kesejahteraan petani, terutama dalam regulasi Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. Khudori mengakui walaupun penyesuaian HPP gabah terlambat. Tetapi di era Bapanas, HPP telah disesuaikan dua kali.
"Pada masa pemerintahan Joko Widodo, Inpres No. 5 tahun 2015 menetapkan harga HPP gabah. Baru penyesuaian terjadi pada tahun 2020. Tahun ini ada penyesuaian juga. Ini bisa dilihat dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang selalu diatas 100. Surplus produksi yang dijual petani. Dan ini menunjukkan yang diterima petani lebih besar. Di era Bapanas NTP dijaga diatas 100. Sebelumnya selalu dibawah 100," pungkasnya.
Khudori menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Bapanas, termasuk impor beras, merupakan upaya menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras di Indonesia, sekaligus memastikan kesejahteraan petani tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan importasi selalu dilakukan secara terukur. Bapanas melakukan kalikulasi kebutuhan pangan nasional yang disandingkan dengan proyeksi produksi nasional yang dilihat sebagai neraca pangan.
"Importasi dilakukan secara terukur, setelah melakukan kalkulasi tersebut, dan itu bertujuan untuk mengamankan stok Cadangan Beras Pemerintah," kata Arief.
Arief menambahkan, Pemerintah tetap berkomitmen meningkatkan produksi dalam negeri untuk mewujudkan swasembada pangan. Ketahanan pangan yang berbasis pada kemandirian dan kedaulatan pangan.
"Sedapat mungkin kita terus berupaya mengurangi impor dan berfokus pada produksi dalam negeri, dan ini bergantung pada bagaimana kita semua bersama-sama hand in hand mewujudkan ketahanan pangan berbasis kemandirian dan kedaulatan pangan," pungkasnya.(chm)
Load more