News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasar Cibadak Sukabumi Mencekam Usai Diserang Parungkuda Comeback, Polisi Ungkap Motif Diawali Ajakan Tawuran Cibadak Street

Polisi mengungkap motif sekelompok pemuda yang mengaku Parungkuda Comeback menyerang Pasar Cibadak Sukabumi, Jawa Barat. Dua gengster ini lakukan tawuran.
Jumat, 27 September 2024 - 19:38 WIB
Pasar Cibadak Sukabumi Mencekam Usai Diserang Parungkuda Comeback, Polisi Ungkap Motif Diawali Ajakan Tawuran Cibadak Street
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap motif sekelompok pemuda yang mengaku Parungkuda Comeback menyerang Pasar Cibadak Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian menuturkan penyidik Satreskrim mengamankan para pelaku yang menyerang Pasar Cibadak, lantaran ada ajakan tawuran dengan kelompok Cibadak Street

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyerangan yang dilakukan enam pemuda bersenjata tajam kelompok Parungkuda Comeback ini karena ada ajakan tawuran dari kelompok pemuda lainnya yang mengatasnamakan Cibadak Street," kata Samian di Sukabumi, Jumat (27/9/2024).

Menurut Samian, diduga kelompok Cibadak Street melarikan diri ke dalam Pasar Cibadak, bersamaan dengan kejadian tersebut ada beberapa pemuda yang bertugas menjaga parkir.

Kelompok Parungkuda Comeback tersebut mengira petugas parkir tersebut merupakan musuh bebuyutannya yakni Cibadak Street.

Akhirnya terjadi bentrokan antara pengelola parkir dengan kelompok Parungkuda Comeback.

Seusai menyerang Pasar Cibadak, kelompok tersebut kemudian melarikan diri ke wilayah Kecamatan Parungkuda. 

Penyerangan yang sempat viral di media sosial mempermudah personel Unit Reskrim Polsek Cibadak dan Satreskrim Polres Sukabumi menangkap para pelaku karena terbantu oleh rekaman CCTV yang viral di media sosial.

Selain itu, dari pengembangan kasus ternyata kelompok Cibadak Street tidak berada di lokasi. Mereka hanya terpancing oleh informasi yang tidak jelas sehingga mengakibatkan orang lain menjadi korbannya.

Adapun para pelaku yang ditangkap menggunakan metode pembuktian ilmiah dalam penyidikan kejahatan berdasarkan medsos yang viral selanjutnya dilakukan identifikasi yakni AP (21), VA (20), AR (19), H (22), G (29) dan AS (16) yang merupakan anak berkonflik dengan hukum.

Para pelaku dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Kemudian Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) ke 1e KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun, dan Pasal 406 ayat (1) KUHP ancaman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk anak berkonflik dengan hukum dikenakan pasal 38 ayat (2) UURI 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo pasal 1 ayat (3) UURI 11/2012 tentang sistem peradilan pidana anak. 

Lalu, barang bukti yang disita tiga unit sepeda motor, pedang, cocor bebek dan pipa besi dengan mata pisau di ujungnya.(ant/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral