News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prof. DR. Ir. Heri Hermansyah, S T., M.ENG., IPU Terpilih Sebagai Rektor Universitas Indonesia Periode 2024-2029

Universitas Indonesia (UI) memilih Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU sebagai Rektor UI Periode 2024–2029.
Senin, 23 September 2024 - 17:20 WIB
Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Universitas Indonesia (UI) memilih Prof. Dr. Ir. Heri Hermansyah, S.T., M.Eng., IPU sebagai Rektor UI Periode 2024–2029. Pengumuman Rektor UI Terpilih dilaksanakan seusai “Debat Publik Tiga Calon Rektor UI Periode 2024–2029” pada hari ini, Senin (23/9), di Balai Sidang UI Kampus Depok. 

Prof. Heri memperoleh 18 suara dari total 23 suara yang diberikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi—yang saat itu diwakilkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris—dan 15 Anggota Majelis Wali Amanat (MWA) UI. Kelima belas Anggota MWA UI tersebut adalah Dr. (HC) KH Yahya Cholil Staquf; Prof. Dr. Ir. Praswasti PDK Wulan, M.T.; Dr. (HC) Noni Sri Ayati Purnomo, B.Eng., M.B.A.; Dr. Muh. Yusuf Ateh, Ak., MBA, CSFA, CGCAE; Dr. Ir. Setia N Miliatia Moemin, MBA; Ir. Irfan Setiaputra; Dr. Dany Amrul Ichdan, S.E., M.Sc.; Prof. Dr. Tri Hayati, S.H., M.H.; Prof. Dr. Amy Yayuk Sri Rahayu, M.Si.; Dr. Enie Novieastari, S.Kp., M.S.N.; Prof. Drs. Heru Suhartanto, M.Sc., Ph.D.; Prof. Dr. Bambang Wibawarta, S.S., M.A.; Prof. Dr. Budi Frensidy, S.E., Ak., M.Com., CPA; Tikka Anggraeni, M.Si., CPR; dan Muhammad Zahid Abdullah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Prof. Heri yang menerima tongkat estafet kepemimpinan ini mengatakan bahwa untuk memajukan UI, tidak bisa hanya dilakukan oleh Superman, tetapi oleh super team. 

“Kita semua, semua stake holder UI, baik yang ada di kampus maupun di luar kampus, mari bersama-sama bergandeng tangan untuk memajukan UI seperti yang dinginkan. Mari kita buat UI berdampak, bereputasi, berkontribusi bagi kejayaan bangsa ini, sehingga UI tidak hanya menjadi universitas terkemuka, tetapi juga universitas penggerak untuk memajukan bangsa ini,” ujarnya.

Proses panjang Pemilihan Rektor (Pilrek) UI Periode 2024–2029 telah berlangsung sejak Juli 2024. Pada Debat Publik Tiga Calon Rektor UI, Prof. Heri bersaing dengan dua kandidat lainnya, yaitu Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, K-GEH, MMB dan Teguh Dartanto, Ph.D. Ketiganya mempresentasikan rencana masing-masing terkait pengembangan universitas dan solusi yang ditawarkan untuk menjawab tantangan utama yang akan dihadapi UI ke depannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT