Sementara itu Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, MMA menyampaikan pada usia 12 Tahun UUK DIY diperlukan adanya komitmen seluruh masyarakat untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi.
“Tidak ada gunanya anggaran Dana Keistimewaan ini turun ke kulon progo tanpa adanya partisipasi dari Bapak Ibu semua. Maka inilah komitmen, saya yakin kita perlu persatuan dan gotong royong,” ujar Siwi.
Selain itu beliau juga menyampaikan, UUK DIY semakin mengukuhkan posisi dan peran sebagai daerah yang istimewa. Sebab UU tersebut tidak hanya sebagai produk hukum, melainkan sebuah pengakuan terhadap kekayaan budaya, sejarah, dan nilai-nilai lokal yang telah menjadi bagian dari identitas DIY.
Di akhir sambutannya Siwi, mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi membangun Kulon Progo menjadi lebih baik.
“Maka mari sama-sama kita bangun Kulon Progo lebih baik lagi, lebih bermartabat, lebih berbudaya dengan etika dan budaya,” ajak Siwi.
Undang-undang ini memungkinkan masyarakat untuk terus menerus berkembang tanpa harus meninggalkan akar sejarah dan budaya yang telah membentuk kita menjadi seperti sekarang ini.(chm)
Load more