"Jadi kalau bisa ya mendingan baik-baik dengan cara win win secara musyawarah untuk apa sih berantem-berantem akhirnya kalau masuk penjara nama udah jelek, masuk penjara, duit enggak dapet jd bonyok itu udah jatuh hancur ketiban tangga," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari transaksi pembelian apartemen yang dibatalkan sepihak oleh Pakuwon. Bahkan, hingga saat ini uang Ike Farida juga belum dikembalikan.
Sebagai seorang advokat yang selalu memperjuangkan kebenaran, Alvin Lim akhirnya turun tangan membantu Ike Farida yang secara probono.
Bahkan Alvin Lim juga sudah mengingatkan, kalau lawan hukumnya ini merupakan sosok raksasa, yakni Pakuwon Grup dan bisa dibilang 9 Naganya Surabaya.
Saat ini kasus tersebut masih berlanjut, Ike Farida yang awalnya sebagai pelapor kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (ebs)
Load more