News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketum Candra Mau Hikmahbudhi jadi Organisasi Modern, Religius dan Intelek

Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XIII di Aula Kampus STAB Negeri Sriwijaya, Tangerang Selatan.
Sabtu, 14 September 2024 - 18:00 WIB
Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XIII di Aula Kampus STAB Negeri Sriwijaya, Tangerang Selatan (Tangsel).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-XIII di Aula Kampus STAB Negeri Sriwijaya, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (13/9). Rakernas ini mengusung tema "Transformasi Hikmahbudhi: Modern, Religius, Intelektual Menuju Indonesia Emas 2045". 

Pembukaan Rakernas yang dihadiri sekitar 500 mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia itu, dibuka Dr Li Edi Ramawijayaputra, yang mewakili Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Hikmahbudhi Candra Aditya Nugraha, menjelaskan Rakernas menjadi ajang penting bagi organisasi guna merumuskan program kerja Hikmahbudhi selama dua tahun ke depan. 

"Bahwa program-program yang dirancang dalam Rakernas akan berdampak besar pada komunitas Buddhis serta masyarakat luas," kata Candra, kepada wartawan, Sabtu (14/9).

Ia mengatakan, Hikmahbudhi saat ini sudah siap melakukan transformasi dan mencoba menghadirkan organisasi yang lebih modern, religius, dan intelek. Dengan tujuan, Hikmabudhi menjadi katalisator perubahan, menjembatani kesenjangan antara potensi dan realisasi.
 
"Serta menghubungkan berbagai elemen perbedaan untuk bersama-sama membangun fondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.

Candra pun menjelaskan maksud dari tema yang diangkat dalam Rakernas. Menurut dia, Hikmabudhi saat memang harus menjadi organisasi yang modern, religius serta intelek. 

"Hikmahbudhi yang modern adalah organisasi yang bisa menyesuaikan dengan perubahan perubahan dan penyadaran kesetrukturalan hari ini kebanyakan organisasi yang kita kenal, ada yang namanya sistem vertikal. Dengan semua wewenang serta kebijakan selalu pada tangan dari sang pemimpin. Sehingga mau tidak mau yang menjadi anggota, harus melaksanakan apa yang menjadi kewajiban," papar Candra, 

Modernisasi, lanjut dia, akan berjalan dengan dinamis, dan berlaku dengan sistem horizontal. Hikmahbudhi akan memberikan peluang kepada kader untuk memberikan pendapat mereka tentang aturan, dan berhak menyampaikan ide serta gagasannya serta turut berkontribusi dalam mencari cara untuk bisa menggapai tujuan yang telah terancang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara religius, Hikmahbudhi merupakan organisasi kemahasiswaan yang berbasis keagamaan. Sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama Buddha atau Buddha Dharma, harus menjadi landasannya.

"Isu-isu yang terkini adalah terlalu panjang pembahasan mengenai Chatra sedangkan upaya penyempurnaan Candi Borobudur sebenarnya ada hal yang lebih penting daripada upaya pemasangan Chatra," kata dia. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT