Jakarta, tvOnenews.com – Kasus dugaan korupsi besar di lingkungan Mahkamah Agung kembali mencuat, kali ini terkait pemotongan dan penyalahgunaan Dana Honorarium Penanganan Perkara (HHP) bagi Hakim Agung.
Aliansi Mahasiswa Jakarta, dipimpin oleh Koordinator Reza Prasatia, melakukan aksi protes yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelidiki kasus ini, yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp. 97 miliar.
Dugaan korupsi ini diduga melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Sunarto, bersama sejumlah pejabat lainnya.
"Dana HHP yang seharusnya menjadi hak para hakim agung diduga dipotong tanpa persetujuan, dengan modus pengalihan ke rekening penampungan," kata Reza, Jumat (13/9/2024).
Dalam orasinya, Reza Prasatia menegaskan bahwa pemotongan Dana Honorarium Penanganan Perkara yang terjadi sejak tahun 2022 hingga 2024 merupakan pelanggaran berat.
Ia juga menyebutkan bahwa para hakim agung yang seharusnya menerima dana penuh justru menjadi korban pemotongan sebesar 25,95%, dengan dalih digunakan untuk"\ tim pendukung teknis yudisial.
Aksi protes ini tidak sekadar mengangkat dugaan korupsi semata, tetapi menyoroti bagaimana sistem keuangan di Mahkamah Agung dikelola. Pemotongan dana honorarium disebut dilakukan tanpa persetujuan hakim, dengan angka mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya. Pada tahun 2023, menurut catatan Aliansi Mahasiswa Jakarta, dana yang dipotong untuk perkara kasasi biasa mencapai Rp. 47,9 miliar, dan pada tahun 2022, mencapai Rp. 49 miliar.
Load more