News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Bandara Gencar  Sosialisasi Permenkumham nomor 9, Maskapai Jika Lalai Dapat Kena Sanksi

Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:16 WIB
Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024 untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan imigrasi memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan. Sosialisasi ini penting agar aturan baru ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 membahas tentang pengaturan dan prosedur terkait tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia. Sosialisasi mengenai peraturan ini di tempat pemeriksaan imigrasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa petugas imigrasi, penumpang, serta pihak-pihak terkait memahami dan mengikuti aturan yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan ini hadir Kepala Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta, R.andika Dwi Prasetya, membuka secara langsung jalannya sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan maskapai dan biro perjalanan. Andika mengatakan Permenkumham nomor 9 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 4 Tahun 2015. Banyak memang Perubahan-perubahan yang mengatur tata cara keluar masuk orang yang dibawa maskapai.  

"Dimana bagi WNA Paspor berlaku kurang dari enam bulan tidak bisa masuk ke Indonesia. Jika terjadi maka maskapai harus bertanggung jawab," ujar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Rabu (14/08).

Dalam sosialisasi ini, beberapa poin penting yang mungkin disampaikan adalah:
1.Prosedur pemeriksaan imigrasi bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing.
2.Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh penumpang saat melewati tempat pemeriksaan imigrasi, seperti paspor, visa, dan izin tinggal.
3.Pengenalan teknologi baru yang digunakan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan, seperti e-gate atau sistem biometrik.
4.Penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi.

Sosialisasi ini dilakukan oleh Imigrasi Kelas satu Khusus TPI Bandara soekarno hatta, Dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti agen perjalanan, maskapai penerbangan, dan Ground Handling, untuk memastikan bahwa semua pihak memahami perubahan yang berlaku dan dapat beradaptasi dengan aturan baru.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono, sebagai pembicara mengatakan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 mulai berlaku sekitar pertengahan Juni 2024, tepatnya 90 hari setelah tanggal penetapannya pada 18 Maret. Ini berarti sosialisasi yang dilakukan saat ini sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak sebelum aturan tersebut diterapkan sepenuhnya.

tvonenews

Contoh kasus, misalnya seorang warga negara asing paspor masa berlaku kurang dari enam bulan tapi memiliki KITAS. Kita tetap akan menindak dengan deportasi ke negara asal. Biaya akan dibebankan ke Pihak Maskapai makanya ngak boleh Lalai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak di implementasikan pada bulan Juni, banyak ditemukan pelanggaran para WNA yang masuk ke Indonesia kurang bulan paspornya," ujar Bismo Surono, Kabid TPI Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. 

"Pada Permenkumham Nomor 9 juga diatur tata tertib di area Tempat Pemeriksaan Imigrasi, diantaranya di Pasal 127 mengatur tentang Larangan mengambil gambar, merekam atau mengabadikan dengan camera ada sanksi yang mengatur di undang-undang yang baru," tutupnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT