News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Bandara Gencar  Sosialisasi Permenkumham nomor 9, Maskapai Jika Lalai Dapat Kena Sanksi

Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:16 WIB
Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024 untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan imigrasi memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan. Sosialisasi ini penting agar aturan baru ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 membahas tentang pengaturan dan prosedur terkait tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia. Sosialisasi mengenai peraturan ini di tempat pemeriksaan imigrasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa petugas imigrasi, penumpang, serta pihak-pihak terkait memahami dan mengikuti aturan yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan ini hadir Kepala Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta, R.andika Dwi Prasetya, membuka secara langsung jalannya sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan maskapai dan biro perjalanan. Andika mengatakan Permenkumham nomor 9 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 4 Tahun 2015. Banyak memang Perubahan-perubahan yang mengatur tata cara keluar masuk orang yang dibawa maskapai.  

"Dimana bagi WNA Paspor berlaku kurang dari enam bulan tidak bisa masuk ke Indonesia. Jika terjadi maka maskapai harus bertanggung jawab," ujar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Rabu (14/08).

Dalam sosialisasi ini, beberapa poin penting yang mungkin disampaikan adalah:
1.Prosedur pemeriksaan imigrasi bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing.
2.Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh penumpang saat melewati tempat pemeriksaan imigrasi, seperti paspor, visa, dan izin tinggal.
3.Pengenalan teknologi baru yang digunakan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan, seperti e-gate atau sistem biometrik.
4.Penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi.

Sosialisasi ini dilakukan oleh Imigrasi Kelas satu Khusus TPI Bandara soekarno hatta, Dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti agen perjalanan, maskapai penerbangan, dan Ground Handling, untuk memastikan bahwa semua pihak memahami perubahan yang berlaku dan dapat beradaptasi dengan aturan baru.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono, sebagai pembicara mengatakan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 mulai berlaku sekitar pertengahan Juni 2024, tepatnya 90 hari setelah tanggal penetapannya pada 18 Maret. Ini berarti sosialisasi yang dilakukan saat ini sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak sebelum aturan tersebut diterapkan sepenuhnya.

tvonenews

Contoh kasus, misalnya seorang warga negara asing paspor masa berlaku kurang dari enam bulan tapi memiliki KITAS. Kita tetap akan menindak dengan deportasi ke negara asal. Biaya akan dibebankan ke Pihak Maskapai makanya ngak boleh Lalai. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sejak di implementasikan pada bulan Juni, banyak ditemukan pelanggaran para WNA yang masuk ke Indonesia kurang bulan paspornya," ujar Bismo Surono, Kabid TPI Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta. 

"Pada Permenkumham Nomor 9 juga diatur tata tertib di area Tempat Pemeriksaan Imigrasi, diantaranya di Pasal 127 mengatur tentang Larangan mengambil gambar, merekam atau mengabadikan dengan camera ada sanksi yang mengatur di undang-undang yang baru," tutupnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jangan Diteruskan, Lakukan 4 Langkah Awal Ini jika Kamu Alami Cedera saat Main Padel

Jika kamu mengalami cedera saat bermain padel, pastikan untuk langsung melakukan empat langkah di bawah ini.
Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Megawati Hangestri Bersyukur Raih Perunggu SEA Games 2025: Persiapan Singkat, Timnas Voli Putri Tampil Maksimal

Timnas voli putri Indonesia memastikan posisi ketiga setelah menumbangkan Filipina dengan skor 3-1 pada laga perebutan medali perunggu yang berlangsung di Hua Mak Indoor Stadium, Bangkok, Senin (15/12/2025).
2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

2 Tips yang Bisa Dilakukan agar Dapat Mencegah Cedera saat Bermain Padel, Pemula Harus Paham!

Sebagai pemula dalam olahraga padel, dua tips ini harus dipahami lebih dulu untuk meminimalisir risiko cedera saat bermain padel.
Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

Panggilan Shalat Penuh Berkah, Jawablah Adzan dengan Membaca Doa Sederhana ini

setiap bacaan adzan dianjurkan untuk dijawab, kemudian disempurnakan dengan membaca doa setelah adzan. Berikut doa yang bisa dibacakan setelah adzan berkumandang

Trending

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Tak Sesangar di Media Sosial, Resbob Tertunduk Seperti Ayam Sayur Saat Diringkus Polisi

Sosok YouTuber sekaligus streamer Resbob yang kerap tampil lantang dan provokatif di media sosial, tampak jauh berbeda saat diamankan aparat kepolisian....
Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Diduga Biang Kerok Banjir Bandang Sumatera

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkapkan pihaknya telah mengantongi identitas perusahaan yang menyebabkan banjir bandang di sejumlah wilayah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Posisi Runner-up SEA Games 2025 Makin Aman Usai Indonesia Panen 12 Emas Dalam Sehari, Erick Thohir Soroti Tim Atletik

Gelombang medali emas yang diraih kontingen Indonesia pada hari kelima SEA Games 2025 di Thailand, Minggu (15/12), mendapat perhatian khusus dari Menpora, Erick Thohir. 
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil!

Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil. Pengadilan Agama Bandung pastikan sidang perdana digelar Rabu pekan ini.
Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 16 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo hingga Pisces

Ramalan keuangan zodiak 16 Desember 2025 lengkap untuk Aries hingga Pisces, berisi nasihat finansial dan angka hoki untuk membantu kelola rezeki. Cek ramalanmu!
Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Tak Hanya sebut Skripsi Jokowi Tak Ada Nama Dosen Penguji, Kubu Roy Suryo: Joko Widodo Tidak Punya Sikap Kenegarawan

Polda Metro Jaya baru saja menggelar perkara kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, pada Senin (15/12). Bahkan, dalam gelar kasus itu, Kubu Roy Suryo angkat bicara
Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 16 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 16 Desember 2025 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT