GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imigrasi Bandara Gencar  Sosialisasi Permenkumham nomor 9, Maskapai Jika Lalai Dapat Kena Sanksi

Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Rabu, 14 Agustus 2024 - 21:16 WIB
Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Imigrasi terus melakukan sosialisasi terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2024 untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan imigrasi memahami dan mematuhi aturan yang ditetapkan. Sosialisasi ini penting agar aturan baru ini dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2024 membahas tentang pengaturan dan prosedur terkait tempat pemeriksaan imigrasi di Indonesia. Sosialisasi mengenai peraturan ini di tempat pemeriksaan imigrasi adalah langkah penting untuk memastikan bahwa petugas imigrasi, penumpang, serta pihak-pihak terkait memahami dan mengikuti aturan yang ditetapkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kesempatan ini hadir Kepala Kantor Wilayah Kumham DKI Jakarta, R.andika Dwi Prasetya, membuka secara langsung jalannya sosialisasi yang dihadiri oleh perwakilan maskapai dan biro perjalanan. Andika mengatakan Permenkumham nomor 9 Tahun 2024 merupakan perubahan dari Permenkumham Nomor 4 Tahun 2015. Banyak memang Perubahan-perubahan yang mengatur tata cara keluar masuk orang yang dibawa maskapai.  

"Dimana bagi WNA Paspor berlaku kurang dari enam bulan tidak bisa masuk ke Indonesia. Jika terjadi maka maskapai harus bertanggung jawab," ujar R. Andika Dwi Prasetya, Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Rabu (14/08).

Dalam sosialisasi ini, beberapa poin penting yang mungkin disampaikan adalah:
1.Prosedur pemeriksaan imigrasi bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing.
2.Persyaratan dokumen yang harus dipenuhi oleh penumpang saat melewati tempat pemeriksaan imigrasi, seperti paspor, visa, dan izin tinggal.
3.Pengenalan teknologi baru yang digunakan untuk mempercepat dan mempermudah proses pemeriksaan, seperti e-gate atau sistem biometrik.
4.Penekanan pada pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan sanksi bagi pelanggaran yang terjadi.

Sosialisasi ini dilakukan oleh Imigrasi Kelas satu Khusus TPI Bandara soekarno hatta, Dengan menghadirkan berbagai pihak terkait, seperti agen perjalanan, maskapai penerbangan, dan Ground Handling, untuk memastikan bahwa semua pihak memahami perubahan yang berlaku dan dapat beradaptasi dengan aturan baru.

Kepala Bidang TPI Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Bismo Surono, sebagai pembicara mengatakan Permenkumham Nomor 9 Tahun 2024 mulai berlaku sekitar pertengahan Juni 2024, tepatnya 90 hari setelah tanggal penetapannya pada 18 Maret. Ini berarti sosialisasi yang dilakukan saat ini sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak sebelum aturan tersebut diterapkan sepenuhnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral