Bupati Temanggung Klarifikasi KSP Data Pompa Yang Tidak Valid. Kementan Sebut Datanya Ngawur
- Humas Kementan
"Pompa tersebut bukan berasal dari anggaran APBN. Namun Kementan tetap mendukung pemasangan pompa sejenis tersebut selama memberikan manfaat yang besar untuk petani," ujar Arief di Jakarta, Senin 5 Agustus 2024.
Dikatakannya, Kementan mengeluarkan kebijakan dan langkah terobosan untuk meningkatkan produksi pangan pada kondisi adanya perubahan iklim ekstrem, menyediakan pangan yang cukup bagi masyarakat dan mendukung pencapaian Indonesia cita-cita sebagai lumbung pangan dunia.
"Pompanisasi menyasar lahan yang dapat digunakan untuk menambah produksi pangan nasional khususnya padi dan jagung yakni sawah tadah hujan dengan cara meningkatkan indeks pertanaman (IP). Terdapat potensi sawah tadah hujan sekitar 3 juta hektar yang dapat ditingkatkan Indeks Pertanaman dan produktivitasnya," jelas Arief.
Arief melanjutkan, Kegiatan Pompanisasi yang bersumber dari dana APBN dengan pola bantuan pemerintah yang diberikan kepada Kelompok tani/Gabungan kelompok tani (Poktan/Gapoktan) atau P3A/GP3A yang memenuhi kriteria. Pemberian bantuan pompa air dalam program pompanisasi harus sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Kementan.
"Maksud kegiatan Pompanisasi untuk meningkatkan ketersediaan air irigasi untuk percepatan olah tanah dan tanam serta untuk meningkatkan Penambahan Areal Tanam (PAT) padi," tutupnya.(chm)
Load more