News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hakim Agung Yulius Kembali Pimpin Aksi MA Peduli, Kali ini Panti Asuhan Sidoarjo

Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Minggu, 28 Juli 2024 - 18:00 WIB
Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Hakim Agung Yulius, kembali memimpin aksi Mahkamah Agung Peduli berupa penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Kali ini bantuan disalurkan ke Panti Asuhan Insanul Kamil Al Khaer, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Dalam kesempatan tersebut, Prof Yulius mengatakan pemberian bantuan sosial merupakan kegiatan rutin para hakim dan masyarakat peradilan di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang kita laksanakan dan diharapkan dapat meningkatkan silaturrahim antara Keluarga Besar Mahkamah Agung dengan warga Panti Asuhan," kata Prof Yulius, Minggu (28/7), saat membuka kegiatan pemberian bantuan sosial.

Bantuan sosial yang diberikan MA Peduli ke panti asuhan berupa sembako dan juga uang tunai untuk membantu operasional Panti Asuhan. 

"Kita ingin supaya hakim-hakim menyatu dengan masyarakat. Memiliki rasa senasib sepenanggungan yang kuat antar sesama,” ujarnya.

Lebih jauh, Prof Yulius memberikan motivasi kepada anak-anak di panti asuhan agar tekun dan giat belajar jika ingin menjadi orang sukses.

"Belajar yang giat, salatnya dijaga dan jangan lupa doakan orang tua kita," ucap Prof Yulius memberikan motivasi.

Prof Yulius tak canggung bercengkrama dengan anak-anak panti asuhan. Prof Yulius kemudian menanyakan cita-cita anak di panti. 

"Siapa yang ingin jadi dokter? Yang mau jadi hakim?," tanya Prof Yulius.

Anak-anak kemudian mengangkat tangannya. Prof Yulius berharap kegiatan berbagi ini terus dilaksanakan keluarga besar MA. Tak hanya di Jawa tapi juga tempat lain di seluruh wilayah Indonesia.

tvonenews

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Bahruddin Muhammad menyatakan bantuan ini merupakan bentuk perhatian dari keluarga besar Mahkamah Agung serta bentuk rasa syukur kepada sang Pencipta. Dia berharap bantuan yang diberikan ini dapat dipergunakan dengan baik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap jangan dipandang dari jumlah bantuan yang diberikan namun dapat dilihat dari bentuk keikhlasan yang kami berikan," tandas Bahruddin.

Terlihat keceriaan dan antusiasme anak-anak di panti asuhan saat menyambut kehadiran rombongan Keluarga Besar Mahkamah Agung. Ketua Panti Asuhan  Hj Siti Khaeru Masunah mengapresiasi bantuan yang diberikan untuk berbagai kebutuhan anak-anak yang dinaungi oleh Panti Asuhan Insanul Kamil Al Khaer. Senada disampaikan pengurus Insanul Kamil Al Khaer Mohamad Arifin yang menyampaikan terima kasih dengan kehadiran keluarga besar MA. 

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT