News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Implementasi Prinsip Berkelanjutan, MIND ID Jaga Stabilitas Sektor Pertambangan

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID terus memperkuat komitmen implementasi prinsip sustainability dalam setiap pengelolaan operasional bisnis Anggota Holding. 
Rabu, 17 Juli 2024 - 11:21 WIB
BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID terus memperkuat komitmen implementasi prinsip sustainability dalam setiap pengelolaan operasional bisnis Anggota Holding.
Sumber :
  • MIND ID

tvOnenews.com - BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID terus memperkuat komitmen implementasi prinsip sustainability dalam setiap pengelolaan operasional bisnis Anggota Holding. 

Melalui Sharing Session Penerapan Prinsip Sustainability di Sektor Pertambangan dan Pengolahan Mineral, MIND ID kembali melakukan sosialisasi pengelolaan komoditas mineral Indonesia secara berkelanjutan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Coorporate Secretary MIND ID Heri Yusuf menegaskan perusahaan terus konsisten dalam mendorong seluruh Anggota Holding dalam menjalankan kegiatan industri pertambangan maupun pengolahan mineral yang berkelanjutan untuk menunjang kehidupan manusia di masa depan, sesuai dengan standard maupun framework best practice global khususnya International Council of Mining and Metals (ICMM).

Menurutnya, pertambangan harus mampu dikelola secara berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan life of time mine sehingga komoditas tambang termasuk mineral bisa menjadi tulang punggung perekonomian negara.

"Kami akan terus berkolaborasi dengan seluruh Anggota Holding agar dapat mampu mengelola komoditas tambang termasuk mineral Indonesia dapat memberikan nilai tambah optimal bagi negara dalam jangka panjang," katanya.BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID terus memperkuat komitmen implementasi prinsip sustainability dalam setiap pengelolaan operasional bisnis Anggota Holding.

Heri melanjutkan Grup MIND ID juga memastikan pengelolaan tambang selaras dengan keberlanjutan kelestarian lingkungan dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Upaya tersebut tertuang dalam Sustainability Pathway MIND ID, yakni panduan detail tentang cara mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam operasi sehari-hari dan proses pengambilan keputusan seluruh Anggota Holding," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heri menambahkan, pengelolaan tambang secara berkelanjutan mampu menjawab tantangan global saat ini, khususnya dari sisi hilirisasi industri dan pembentukan ekosistem kendaraan listrik. 

"Terlebih, komponen mineral penting yang dikelola MIND ID telah menjadi kebutuhan bagi dunia dalam mendorong ekosistem perindustrian global," pungkasnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT