“Selama ini polisi sudah mencoba membuktikan Pegi Setiawan itulah Pegi Perong,” ungkap Aryanto S.
Adapun bila sekarang hakim membatalkan status tersangka Pegi Setiawan, penyidik tetap akan mencari Pegi Perong yang sesungguhnya.
“Jadi ini bukan masalah dendam polisi memaksakan seseorang yang nggak bersalah menjadi tersangka,” imbuhnya.
Menurut Aryanto S, penyidik akan terus mencari sosok Pegi Perong untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
Bukan tidak mungkin jika Pegi Setiawan kembali menjadi tersangka apabila penyidik kembali menemukan bukti yang cukup kuat.
Load more