News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerataan Akses dan Kualitas Pendidikan Melalui Seleksi Empat Jalur PPDB

Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memberlakukan empat jalur seleksi untuk sekolah negeri yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Rabu, 3 Juli 2024 - 16:02 WIB
Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memberlakukan empat jalur seleksi
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diatur dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 memberlakukan empat jalur seleksi untuk sekolah negeri yaitu, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi. Pelaksanaan PPDB yang objektif, transparan, akuntabel, serta melibatkan berbagai pihak bertujuan untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi setiap peserta didik.  

Pendidikan adalah hak dasar yang harus dijamin untuk setiap warga negara, sesuai dengan program pemerintah untuk meningkatkan wajib belajar hingga 12 tahun sampai tingkat SMA,” ucap Inspektur Jenderal (Irjen), Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang di Jakarta, Senin (1/7).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi isu seputar jalur zonasi PPDB yang mendapat banyak usulan penghapusan dan permintaan pengembalian ke jalur seleksi akademik, Chatarina menjelaskan bahwa penerapan empat jalur dalam PPDB, termasuk jalur zonasi, merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. 

Irjen Kemendikbudristek menekankan bahwa jika hanya mengandalkan jalur akademik dalam PPDB, berpotensi menimbulkan beberapa masalah, seperti anak yang tidak lolos jalur akademik berpotensi tidak mendapatkan pendidikan atau bersekolah. “Hal ini bertentangan dengan prinsip dasar bahwa pendidikan adalah hak dasar yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya. 

Kemudian, jika hanya menggunakan jalur akademik, pemerintah daerah mungkin tidak akan menambah daya tampung sekolah negeri dengan membangun sekolah baru yang sesuai dengan kebutuhan, karena anak-anak yang tidak lolos tes dianggap tidak membutuhkan fasilitas pendidikan tambahan. “Hal ini dapat menghambat upaya peningkatan jumlah dan pemerataan sekolah,” imbuh Chatarina. 

Menurutnya, sekolah merupakan lembaga pendidikan bukan hanya bagi anak yang sudah dianggap pintar. Tes akademik seringkali berfokus pada mata pelajaran tertentu tanpa memperhitungkan berbagai bakat, minat, serta prestasi anak. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setiap anak dengan berbagai kepintaran dan bakat memiliki hak yang sama untuk dididik. “Ini juga yang kita lakukan dengan menghapus Ujian Nasional untuk memastikan bahwa setiap anak bisa mendapatkan layanan pendidikan sesuai dengan hak dasar yang dijamin oleh konstitusi,” terangnya.

Kewenangan Pusat dan Daerah dalam PPDB
Lebih lanjut, Irjen Kemendikbudristek mengingatkan bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah daerah (Pemda) bertanggung jawab atas pendidikan PAUD hingga menengah, sementara pendidikan tinggi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Kewajiban pemerintah pusat untuk pendidikan PAUD hingga menengah adalah sebagai pembina teknis, yaitu regulator dan pengawas teknis. Dengan demikian, pemerintah melalui Kemendikbudristek menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang menjadi pedoman dan kebijakan dalam peraturan PPDB di seluruh wilayah Indonesia. Sementara pemerintah daerah menurunkannya menjadi aturan yang lebih teknis dan berlaku di wilayah masing-masing dengan memperhatikan kondisi setempat.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT