News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Ajak Pelaku Usaha Di Kotim Agar Selalu Update Inovasi Dan Tertib Administrasi

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengajak para pelaku usaha di daerahnya supaya terus melakukan update inovasi dan tertib administrasi agar usahanya bisa semakin berkembang.
Selasa, 2 Juli 2024 - 15:15 WIB
Bupati Kotim, Halikinnor, saat memberikan arahan pada pelaku usaha di Kotim, Kamis (20/6/2024).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, mengajak para pelaku usaha di daerahnya supaya terus melakukan update inovasi dan tertib administrasi agar usahanya bisa semakin berkembang. Dan untuk menjaga iklim investaai, para pelaku usaha juga diingatkan agar tertib membuat laporan usahanya kepada pemerintah.

Hal tersebit diungkapkan oleh Bupati Kotim Halikinnor pada saat membuka kegiatan sosialisasi cara penyampaian Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), dan pembinaan bagi pelaku usaha di bidang pengadaan barang dan jasa Pemerintah, di Sampit, Kamis (20/6/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kegiatan ini memiliki peran yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kualitas dan transparansi pelaporan investasi di Daerah kita,” ujarnya.

Karena itu, Halikinbor, tida henti-hentinya mengajak seluruh pelaku usaha untuk terus berinovasi dan memanfaatkan teknologi dalam setiap aspek kegiatan usahanya, termasuk dalam proses pelaporan, sehingga dapat meminimalkan potensi penyimpangan dan mempercepat proses administrasi.

Dirinya mengatakan, sinergi antara Pemerintah daerah, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama, sehingga pelaku usaha agar senantiasa selalu membuat LKPM, sebab LKPM itu adalah instrumen realisasi investasi dan perkembangan proyek-proyek yang ada di Kotim.

Kewajiban penyampaian LKPM juga merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam mendukung upaya pemerintah menciptakan iklim investasi yang transparan dan akuntabel.

“Saya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kewajiban ini dan menyampaikan laporan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan,” ajaknya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu Halikinnor juga menyebutkan, jika pembinaan bagi pelaku usaha dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah juga tidak kalah pentingnya, karena Pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan dan akuntabel adalah kunci tata kelola pemerintah yang baik. 

“Saya berharap para pelaku usaha dapat memahami regulasi dan prosedur yang berlaku, sehingga dapat berpartisipasi secara aktif dan profesional dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa yang diselenggarakan oleh Pemerintah,” harapnya.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT