News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus WNA Singapura Dipailit & Di PKPU, Dianggap Cederai Marwah Sistem Hukum Indonesia

Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 
Minggu, 30 Juni 2024 - 14:30 WIB
Webinar IMMH-UI (27/06)
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Pakar Hukum Kepailitan & PKPU, Ricardo Simanjuntak mengupas prinsip dasar reformasi kepailitan dan penerapan hukum kepailitan serta Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia. 

Penjelasan Ricardo dalam Webinar dengan IMMH-UI (27/06), sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu PKPU yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) ahli waris PT Krama Yudha.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kenapa kepailitan dikategorikan hukum khusus karena memang penyelesaian sengketa atau PKPU memang hanya terbatas sengketa tidak dibayarnya utang yang terbukti jatuh tempo." kata Ricardo.

Ia menegaskan bahwa kepailitan adalah instrumen hukum yang khusus dirancang untuk menangani sengketa akibat tidak dibayarnya utang yang telah jatuh tempo, bukan untuk menyelesaikan semua jenis sengketa utang piutang yang cakupannya sangat luas.

"Kepailitan itu instrumen hukum untuk menyelesaikan sengketa akibat tidak dibayarnya utang. Hanya itu doang," tambah Ricardo.

Pernyataan ini menyoroti bahwa fungsi utama dari hukum kepailitan adalah menangani situasi di mana debitur gagal membayar utangnya yang telah jatuh tempo. 

PKPU, lanjutnya, menjadi relevan karena ketika seseorang atau entitas tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo, mereka dianggap mengalami masalah keuangan.

Pandangan Ricardo ini sangat relevan dalam konteks kasus hukum yang melibatkan WNA ahli waris PT Krama Yudha. 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Heneng Pujadi dan Betsji Siske Manoe selaku Hakim anggota I, memutuskan pailit terhadap ahli waris Eka Said, yaitu Rozita dan Ery yang berstatus WNA Singapura. 

Putusan ini diwarnai oleh dissenting opinion Hakim Anggota II Darianto yang menyatakan bahwa debitor tidak layak di PKPU karena hanya sebagai ahli waris.

Putusan nomor perkara PKPU NO.226/PDT.SUS-PKPU/2023/PN.NIAGA.JKT.PST tertanggal 31 Mei 2024 tersebut menimbulkan kontroversi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa Hukum Ahli Waris Krama Yudha, Damian Renjaan, menyampaikan bahwa banyak kejanggalan sejak sidang PKPU hingga putusan pailit. 

Damian menambahkan bahwa setelah menelusuri bukti transaksi dari ayahnya Ery, lebih dari 10 tahun telah memberikan uang kepada para kreditor. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral