News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengalihan Status Tahanan Tersangka Pembeli Cula Badak Janggal, Pengacara Protes

Tersangka pembeli cula badak Jawa, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, dialihkan penahanan dari tahanan penyidik Polda Banten ke tahanan Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 21 Juni lalu. 
Senin, 24 Juni 2024 - 08:35 WIB
Liem Hoo Kwan Willy
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOneneews.com - Tersangka pembeli cula badak Jawa, Liem Hoo Kwan Willy alias Willy, dialihkan penahanan dari tahanan penyidik Polda Banten ke tahanan Jaksa di Kejaksaan Negeri Pandeglang pada 21 Juni lalu. 

Alasan peralihan penahanan, karena telah dilakukan Penyerahan Tahap II dan masa penahanan penyidik Polda Banten telah berakhir, sehingga harus dialihkan ke Kejaksaan Negeri Pandeglang menjadi tahanan Jaksa. Jika tidak dialihkan maka Tersangka Willy harus dibebaskan demi hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak Penyidik baru menelpon Advokat Alfons Loemau, Kuasa Hukum Tersangka Willy pada tanggal 21 Juni 2024, malam hari pukul 19.00 WIB agar datang ke Polda Banten guna Penyerahan Tahap II tersangka Willy kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pandeglang, sementara Kuasa Hukum berdomisili di Jakarta.

"Nampak jelas, Penyidik membuat skenario sedemikian rupa agar di saat Penyerahan Tahap II,  pada malam itu juga yaitu pada (21/6/2024), dengan asumsi tim Kuasa Hukum Willy dari Kantor Hukum Carrel Ticualu, tidak akan  bisa hadir, karena sudah malam, sehingga Willy bisa dialihkan penahanan tanpa disaksikan dan didampingi Kuasa Hukum Carrel Ticualu, sehingga beralasan pula Kuasa Hukum dikudeta oleh Kasi Pidum Kejari Pandeglang," kata Alfons, Senin (24/6/2024).

Dengan demikian, rekayasa Penyidik dan Oknum Jaksa pada Kejaksaan Negeri Banten, untuk menelikung Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Carrel Ticualu, berjalan mulus, sehingga peralihan penahanan tersangka Willy ke Kejaksaan Negeri Pandeglang berjalan mulus meski kontroversial.

"Jaksa Mario Nicolaus, selaku Kasi Tindak Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Pandeglang, bertindak atas nama Kajari Pandeglang, setidak-tidaknya tahu bahwa diantara Advokat itu ada Kode Etik, bahkan Jaksa Mario Nicolaus juga seharusnya punya Etika bahwa terkait Kuasa Hukum yang sudah ditunjuk sejak awal masih berlaku, mengapa Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nicolaus bisa lancang mengeluarkan Surat Kuasa melalui penunjukan dan berlaku hingga perjara ini memasuki masa persidangan. Ini jelas persekongkolan jahat, seolah-olah di Banten terletak di pedalaman yang jauh dari ketersediaan Advokat," kata Alfons.

Penunjukan Kuasa Hukum oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang kepada seseorang, bernama Harits Rizky Septiadi, SH. menyalahi ketentuan pasal 56 KUHAP, karena Jaksa Nicolas Mario tidak mempertimbangkan ketersediaan Advokat di Kota Banten, terlebih-lebih tersangka Willy  sudah punya Advokat Kuasa Hukum.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Gedung Proyek Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 10 April 2026, untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Panduan strategi finansial harian.
Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Persib Bandung Tanpa Julio Cesar Vs Bali United, Bojan Hodak Santai: Pengganti Lebih Siap!

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, membeberkan kondisi terkini timnya jelang laga lawan Bali United pada pekan ke-27 BRI Super League 2025-2026.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 10 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Panduan harian agar keputusan uang lebih bijak dan strategis.
Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Nonaktifkan Sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Terkait KTP Pajak

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menindak tegas jajarannya yang dinilai hambat pelayanan publik. Kepala Samsat Soekarno-Hatta resmi dinonaktifkan sementara.
WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

WFH Jumat ASN Surabaya Disorot DPRD, Dinilai Rawan Hari Kejepit

Kebijakan work from home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemkot Surabaya yang diterapkan setiap Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kota Surabaya.
Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Bisa-bisanya Kapten Red Sparks Susul Megawati ke Indonesia, Sinyal Kuat Megatron Comeback ke Liga Voli Korea?

Kunjungan kapten Red Sparks, Yeum Hye-seon ke Indonesia langsung memicu spekulasi besar: apakah ini menjadi langkah awal untuk reuni Megawati Hangestri di V-League
Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Selengkapnya

Viral