News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Halikinnor Melepas 57 ASN Pemkab Kotim Purna Tugas

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, melepas sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah memasuki purna tugas.
Kamis, 20 Juni 2024 - 16:30 WIB
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor, bersama Wabup, Irawati dan Sekda, Fajrurrahman, berpoto bersama dengan sejumlah ASN yang sudah memasuki masa purna tugas, Rabu (19/6/2024).
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, melepas sebanyak 57 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) yang sudah memasuki purna tugas. Atas kinerja mereka selama menjadi abdi negara, Bupati Halikinnor, tidak lupa mengucapkan terima kasih.

"Atas nama pemerintah daerah, sya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada rekan-rekan kita yang memasuki purna tugas pada hari ini," kata Bupati Kotim Halikinnor, Rabu (19/6/2024), saat memimpin seremonial acara pelepasan ASN yang memasuki masa pensiun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikesempatan itu, Bupati Halikinnor, juga menyerahkan secara serentak SK purna tugas untuk ASN terhitung pensiun tanggal 1 Juni, 1 Juli dan 1 Mei 2024.

57 ASN yang memasuki masa purna tugas tersebut, diantaranya pejabat pimpinan tinggi Pratama yaitu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Suparmadi, Pejabat Eselon 3 yaitu sekretaris BKAD dan Sekretaris Dishub dan pejabat eselon 4 serta pejabat fungsional dan pelaksana.

"Kita doakan walaupun memasuki usia pensiun selalu sehat dan bisa fokus berkumpul dengan keluarga. Kita lihat tadi beberapa ada yang masih energik dan masih kuat siapa tahu masih bisa memberikan sumbangsih pemikiran tenaga maupun kemampuan terhadap daerah kita," ucapnya.

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bupati Halikinnor juga menekankan  pengabdian untuk bangsa dan negara ini tidak hanya menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil, sebab pengabdian tetap bisa berlanjut terhadap daerah dan masyarakat dengan memberikan saran dan masukan.

"Kalian yang telah purna tugas tentunya  akan lebih sering terjun ke masyarakat dan banyak mendengar masalah dalam kehidupan masyarakat," kata Halikinnor.(chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT