News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Sukses Ibu Elly, Nasabah PNM Mekaar Perintis Usaha Nastar Semanggi

Warga Surabaya pasti familiar dengan makanan satu ini. Biasa dibuat menjadi pecel sayur dengan bentuk seperti daun clover. Dikukus dan disiram bubu kacang itu lah daun Semanggi.
Rabu, 5 Juni 2024 - 11:30 WIB
Tinggal di Kampung Semanggi sejak tahun 2006, Elly Ermawati tentu sangat familiar dengan tanaman jenis paku air tersebut.
Sumber :
  • PT PNM

tvOnenews.com - Warga Surabaya pasti familiar dengan makanan satu ini. Biasa dibuat menjadi pecel sayur dengan bentuk seperti daun clover. Dikukus dan disiram bubu kacang itu lah daun Semanggi. Banyak sekali warga Kendung, Surabaya, yang berjualan kudapan pecel Semanggi. Namun, itu justru yang mendorong perempuan berambut panjang ini untuk melakukan inovasi.

Tinggal di Kampung Semanggi sejak tahun 2006, Elly Ermawati tentu sangat familiar dengan tanaman jenis paku air tersebut. Ia merupakan penjual Pecel Semanggi yang sering mengalami kerusakan bahan baku. Diakui Elly, Daun Semanggi mudah rusak jika tidak langsung dikonsumsi setelah dipetik. “Daun Semanggi itu gak tahan lama kalau sudah dipetik dan dikukus. Saya kepikiran gimana ya caranya ngabisin Semanggi dari tengkulak supaya ngga kebuang-buang,” cerita nasabah binaan PNM Mekaar ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia terpikir untuk membuat nastar dengan tambahan daun Semanggi. Daun semanggi kering ia blender hingga menjadi bubuk lalu dicampur dengan adonan nastar. Perjalanan pertama tentu tidak langsung berjalan mulus. Banyak komplain datang karena rasa pahit muncul dari nastar semanggi buatannya. Elly pun terus mencoba hingga pembelinya memuji rasa nastar yang lezat. Namun, tantangan menjual produk yang tidak biasa dirasakan olehnya.

“Dibilang susah jualinnya ya susah tapi saya bangga bisa membuat olahan yang beda dari yang lain. Siapa lagi yang melestarikan kuliner Surabaya kalau bukan kita,” ungkap Elly sumringah.

tvonenews

Sejak bergabung dengan PNM Mekaar, Elly merasakan pertumbuhan yang luar biasa pada usaha Nasgi (Nastar Semanggi) miliknya.Ia sering mengikuti pelatihan pengembangan usaha secara gratis dari PNM dan bertemu orang-orang baru.

“Apalagi kemarin ikut peserta nasabah mikro saya bisa jualan, untungnya puji tuhan banyak. Sekarang saya juga lagi proses sertifikasi halal gratis loh itu,” tambahnya. (chm)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT