GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tuntut Hak, Korban Malioboro City Bawa Gerobag Sapi Mengepung Kantor Bupati Sleman

Setelah 10 tahun tanpa kejelasan nasib,  para korban kasus Apartemen Malioboto City Yogyakarta terus menggelar aksi unjukrasa dengan berbagai cara. 
Senin, 3 Juni 2024 - 18:58 WIB
Aksi menuntut hak korban Malioboro City dengan Kirab Gerobag Sapi mengepung kantor Pemda Sleman.
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Setelah 10 tahun tanpa kejelasan nasib,  para korban kasus Apartemen Malioboto City Yogyakarta terus menggelar aksi unjukrasa dengan berbagai cara. 

Kali ini mereka menggelar aksi menggunakan sepuluh gerobag sapi mendatangi kantor Pemda Sleman. Aksi digelar untuk mendesak Bupati Sleman Sri Kustini bisa menyelesaikan kasus yang menimpa para korban Malioboro City.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Puluhan warga mengatasnamakan Paguyuban Pemilik Apa rtemen Malioboro City Regency (PPAMCR) Yogyakarta kembali mendatangi Kantor Bupati Sleman di Jalan Parasamya, Senin (3/6/ 2024).

Mereka menggelar aksi damai mendesak Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo segera mengambil tindakan untuk mendorong MNC untuk mempercepat proses perijinan terkait pembentukan P3SRS Apartemen Malioboro City, dengan harapan  Sertipikat Hak Milik atas Rumah Susun (SHMSRS) dapat segera diterbitkan. 

Ketua Paguyuban Pemilik Apartemen Malioboro City Yogyakarta (PPAMC), Edi Hardiyanto mendesak Pemda Sleman bisa segera menyelesaikan persoalan yang sudah 10 tahun tak kunjung selesai.

"Gerobag Sapi merupakan simbol perlawanan kita, rakyat kecil yang menuntut hak seberapaun jauh perjalanan dan betapa lambannya penegakan hukum.. Disini kita ingin menyampaikan oesan kepada Bupati Sleman, bahwa aksi dengan Gerobag Sapi sebagai bentuk perjuangan kita para korban sebagai konsumen akan terus berjalan," jelas Edi.

Sebelumnya, para korban Malioboro Citu telah menggelar aksi tutup mata di Mabes Polri, dan aksi aksi lanjutan di Kompolnas, Kejaksaan hingga DPR RI. Upaya hukum juga telah dilakukan di Polda DIY, namun hingga kini oenegakan hukum dinilai belum maksimal.

"Meski terjal dan begitu banyak hambatan, namun kita akan terus jalan hingga hak kami terpenuhi," jelas Edi. 

Para konsumen Malioboro City ini kembali mendsak Pemkab Sleman segera tuntaskan perizinan.  Sedianya mereka ingin langsung bertemu dangan Bupati Sleman, namun setelah negosiasi akhirnya meraka ditemui Sekertaris Daerah Sleman Susmiarto di Gedung Kantor Setda Sleman bersama sejumlah pejabat terkait termasuk Kapala Kantor Pertanahan Sleman Bintarwan Widhiatso. 

"Kami mendesak agar proses perizinan berjalan, jika proses-proses ini berjalan otomatis rangkaian menuju SHM akan terwujud," kata Koordinator PPAMCR Edi Hardiyanto. 

Edi menambahkan, agar Pemkab Sleman untuk mengambil tindakan konkret yang cepat, tepat dan efisien sehingga legalitas kepemilikan yang 11 tahun terabaikan dapat segera diwujudkan dalam waktu maksimal Agustus 2024, selain itu mendesak dalam menangani permasalahan ini untuk datang ke kantor MNC dan menjalin komunikasi secara serius dan humanis kepada pihak MNC. 

"Sehingga hambatan-hambatan dalam penyelesaian perijinan dan legalitas apartemen bisa segera dicapai titik temu dan solusinya secara cepat dan efiesien," tandanya. 

Termasuk dalam membantu proses diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan perijinan lainnya secara cepat dan terjadwal, mengingat kasus ini adalah kejadian khusus di luar normal dan sudah sangat lama terabaikan. Bahkan fasum tersebut belum diserahkan oleh pengembang ke Pemkab Sleman. 

"Kami pun mendesak Pemkab Sieman untuk segera memberikan sangsi tegas terhadap pengembang PT Inti Hosmed termasuk memblokir semua perizinan PT Inti Hosmed dan mendesak agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakan yang digelapkan," cetusnya. 

Budijono menambahkan, pihaknya meminta keseriusan Pemkab Sleman, terutama dalam menjembatani dengan pihak MNC. 

"Kami berharap permasalahan segera selesai, Pemkab memediasi kami dengan MNC,  apabila ada ganjala-ganjalan dalam proses perizinan akan kami fasilitasi dan bantu,"sambung Budijono. 

Sekda Sleman Susmiarto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen dan mendorong menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan oleh konsumen Apartemen Malioboro City. 

"Alhamdulillah tadi sudah kita ajak bicara baik-baik di sini,  intinya mereka mereka mengusulkan kita untuk bergerak cepat, kita masih berkomunikasi dengan pihak MNC Bank karena aset ini telah dilelang,  kami siap," ujar Susmiarto. 

Susmiarto menjelaskan, selama pemohon izin dapat memenuhi prosedur sesuai reguasi, baik Peraturan Daerah maupun Peraturan Bupati maka pihaknya akan memprosesnya. 
"Jika pemohon izin dapat memenuhi prosedur persyaratan, kami akan melakukan pelayanan lebih cepat, sehingga konsumen tidak dirugikan," sebut dia. 

Dijelaskan, adanya proses peralihan aset dari pengembang kepada MNC Bank, maka  dalam permasalahan ini pihak bank harus menunjuk perusahaan properti yang mengajukan izin. 

"Karena ini properti, di sisi lain pemohon lama tidak mengajukan, sebetulnya  sudah sampai IMB,  selanjutnya masih dibutuhkan SLF, pertelahan hingga diterbitkan SHM," sebutnya. 

Susmiarto berharap, pemilik baru akan kooperatif dengan para konsumen, termasuk segala bentuk kewajiban konsumen harus diselesaikan sehingga proses perizinan segera tuntas. 

Sementara Kepala Kantah Sleman, Bintarwan Widhiatso pun berkomitmen sama dalam memfasilitasi penyelesaian para konsumen Malioboro City. 

"Intinya Pemda dan BPN mensuport  membantu penyelesaian masalah Malioboro City, untuktk teknis penyelesaian nanti akan ada komunikasi lebih lanjut khususnya terkait kelengkapan persyaratan,"ujar Bintarwan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diberitakan, sudah lebih dari 10 tahun, konsumen Malioboro City tidak kunjung mendapatkan hak legalitas berupa SHM SRS. Belum diterbitkannya SHM ini dilatarbelakangi permasalahan perizinan yang belum diselesaikan oleh pengembang. 

Perizinan terkendala karena adanya pergantian status kepemilikan tanah dan sebagian aset apartemen dari PT Inti Hosmed (pengembang pertama) kepada PT Bank MNC.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Menjelang Ramadan Perlindungan Kerja Mitra Pengemudi Diperkuat

Program ini diarahkan sebagai upaya memperkuat posisi mitra pengemudi sebagai pekerja mandiri yang tetap memiliki akses terhadap jaminan sosial.
Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal Tinju Dunia Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez

Jadwal tinju dunia pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara antara Emanuel Navarrete vs Eduardo Nunez.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Megawati Hangestri Cs Main, Ada Penentuan Juara Gresik Phonska vs Jakarta Pertamina Enduro di Seri Bogor

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan di laga penting antara Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia vs Jakarta Pertamina Enduro.
Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Sebut Ketua BEM UGM Penentang HAM Gara-Gara Mau Tiadakan MBG, MenHAM Pigai: Tidak Mungkin UNICEF Bisa Menghentikan

Natalius Pigai menilai orang yang menentang program MBG sama saja dengan menentang HAM. Hal ini merespons kritik dari Ketua BEM UGM yang kirim surat ke UNICEF.
Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut Brimob Aniaya Siswa di Tual, KemenPPPA: Kami Lagi Koordinasi dengan UPTD

Buntut siswa tewas dianiaya anggota Brimob, Birpda MS di Tual, Maluku. Ternyata menuai perhatian KemenPPPA. Dalam hal ini, KemenPPPA tengah melakukan koordinasi
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.

Trending

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Kontroversi Besar! Atalanta Comeback Dramatis, Napoli Ngamuk ke Wasit Liga Italia

Atalanta berhasil melakukan comeback dramatis untuk menaklukkan Napoli dengan skor 2-1 dalam laga sengit yang diwarnai dua keputusan wasit kontroversial, Minggu (22/2/2026).
Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Kasus Nizam Disiksa Ibu Tiri hingga Tewas di Sukabumi, Komisi III DPR Minta Pelaku Dihukum 15 Tahun Penjara

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan akan mengawal kasus meninggalnya Nizam Safei (12) akibat disiksa ibu tirinya di Sukabumi, Jawa Barat.
Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 Putri: Jakarta Livin Mandiri Gusur Popsivo, Persaingan Menuju Final Four Makin Panas!

Klasemen Proliga 2026 putri, di mana persaingan menuju babak final four makin memanas setelah Jakarta Livin Mandiri berhasil menggusur Jakarta Popsivo Polwan.
Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Sembuhkan Diabetes dan Turunkan Berat Badan dengan Puasa, Begini Caranya Kata dr Zaidul Akbar

Puasa dan Intermittent Fasting: Pendekatan alami untuk kesehatan dan berat badan, begini penjelasan dr Zaidul Akbar.
Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Walaupun Kurma Manis Gula Darah Tetap Aman, Begini Cara Makan Kurma Lebih Sehat saat Puasa Ramadhan

Buah kurma jadi salah satu pilihan menu berbuka puasa ramadhan. Namun ada cara lebih sehatnya loh.
Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Pigai Komentari Terkait Ketua BEM UGM Mengaku Diteror, Kini Habiburokhman Usul Tiyo Ardianto Lapor Polisi

Usai Menteri HAM, Natalius Pigai komentari terkait Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto mengaku diteror. Kini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman usulkan Ketua BEM UGM
Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Upaya Hentikan Program MBG Lewat Surat UNICEF, Natalius Pigai: Ketua BEM UGM Lawan Prinsip HAM

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) meminta program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk segera dihentikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT