"Tentunya kalau nanti sudah terungkap bahwa benar ada upaya itu, itu masuk di obstruction of justice ini kalau diproses ada pertanggungjawaban hukumnya," katanya.
Praktisi Hukum, Saor Siagian membeberkan sejumlah kejanggalan proses penyidikan yang dilakukan kepolisan.
Kata ia, polisi secara mengejutkan mengadu dua nama DPO yakni Andi dan Dani usai tertangkapnya Pegi Setiawan alias Perong terduga buronan kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Sekarang yang menjadi gempar atas putusan pengadilan yang telah inkrah masih ada 3 DPO ini pastikan bahan dari teman-teman penyidik. Inilah kemudian diputus dan perintah pengadilan ada tiga lagi harus dicari, berarti tinggal dua lagi," kata Saor saat wawancara dengan tvOne dikutip Sabtu (1/6/2024).
Saor mengungkap perubahan penyidikan dengan menghilang dua nama DPO semakin membingungkan banyak pihak.
Ia pun mengaku adanya upaya obstruction of justice dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.
Load more