tvOnenews.com - Selama 10 tahun menjadi korban kasus jual beli Apartemen Malioboro City Yogyalarta, kali ini para perwakilan korban mendatangi Mabes Polri. Tak hanya itu, mereka membentangkan poster berisi tuntutan dengan aksi tutup mata mendesak Kepolisian RI segera menuntaskan kasus tersebut.
Bukan waktu sebentar, para korban jual beli apartemen Malioboro City Yogyakarta tersebut telah memperjuangkan seluruh upaya untuk mencari keadilan.
Menurut Ketua Paguyuban Pembeli Apartemen Malioboro City (PPAMC) Yogyakarta, Edi Hardianto aksi tutup mata dengan membentangkan spanduk di pintu masuk Mabes Polri sebagai bentuk aksi keprihatinan dan desakan agar kasus mereka segera diselesaikan.
"Aksi tutup mata dilakukan agar pihak Kepolisian RI tidak menutup mata dengan munculnya kasus puluhan korban jual beli Malioboro City. Ketidakjelasan nasib korban telah berlangsung selama 10 tahun," jelasnya.
"Kali ini kita berharap pihak Mabes Polri turun tangan, membantu kejelasan nasib mereka, dan mendesak kepolisian bekerja profrsional dalam penegakan hukum secara adil," tambah Edi.
Aksi di Mabes Polri juga dilakukan karena para korban menilai penegakan hukum oleh pihak Kepolisian dalam hal ini Polda DIY jalan ditempat atau lamban. Pasalnya selama 10 tahun para korban telah memperjuangkan hak atas kepemilikan Apartemen Malioboro City, dimana sebagai pembeli mereka telah menunaikan semua kewajiban dengan membayar lunas unit apartemen.
"Kami, saya dan pak Budijono datang untuk mewakili puluhan korban lainnya. Kita telah sampaikan bukti bukti, saksi semua lengkap, namun kenapa belum ada tindakan nyata pihak penegak hukum terutama di Yogyakarta. Makanya kami datang ke Mabes Polri di Jakarta ini untuk langsung menyampaikan aspirasi," jelas Edi.
Load more