Jakarta, tvOnenews.com - Para advokat dari beberapa kantor hukum mengadakan konferensi pers dengan tema ‘Mengawal Janji Presiden Terpilih Program Makan Gizi Gratis Sebagai Bentuk Keberpihakan Terhadap Perkembangan Sumber Daya Manusia’.
Advokat yang mengisi konferensi pers tersebut yakni Dodi Prasetya Azhari, S.H. dari D’airman Lawfirm, Yudi Rijali Muslim dari LBH Thridarma Indonesia (LBH TI), Misbahul Anwar dan Adit dari kantor hukum Harahap Nasution & Rekan (Hanasti).
Konferensi ini diadakan untuk menanggapi hasil dari prototype Program Makan Siang Minum Susu (PMSMS) yang dilakukan oleh Mahasiswa yang tergabung dalam Tridharma Perguruan Tinggi Mengabdi II (TPT-M) di MI Asy-Syifa pada tanggal 1 s/d 3 April 2024 lalu. Yang juga sudah diadakan Dialog Terbuka, Rabu (22/05/24).
“Kami berangkat dari terselenggaranya kegiatan PMSMS oleh mahasiswa TPT-M di MI Asy-Syifa dan sudah di presentasikan hasilnya lewat dialog terbuka,” ujar Yudi Rijali Muslim saat konferensi pers di Kedai Kemuning, Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (27/05/24).
Yudi akui para advokat yang mengadakan konferensi pers kali ini merasa terpanggil atas kegelisahan pelaksanaan janji kampanye presiden terpilih, Prabowo-Gibran yakni Program Makan dan Susu Gratis.
“Dengan regulasi yang tepat, maka eksekusi dari hulu ke hilir untuk program ini akan berjalan efektif dan tujuan kesejahteraan rakyat dapat terealisasi. Manfaatnya bukan hanya kepada penerima tetapi juga kepada pihak lainnya seperti petani, nelayan dan rakyat yang ikut berkontribusi,” terang Yudi.
Yudi menyampaikan, wawancara eksklusif di TvOne beberapa waktu lalu, Prabowo mengganti narasi Program Makan Siang Susu Gratis menjadi Makan Bergizi untuk Anak-Anak. Ini merupakan bentuk penegasan bahwa program ini bukan hanya sekedar memberi makan, tetapi juga demi gizi anak-anak Indonesia.
Load more