Mau Kerja di Malang, Perempuan asal Blitar Diperkosa
- Tim tvOne/Edy Cahyono
Sekitar pukul 05.00 Wib, tersangka kembali ke depan pintu kamar korban dan mengedor pintunya, hingga korban pindah ke kamar belakang sedangkan tersangka masuk ke kamar depan untuk tidur.
Hingga pukul 07.00 Wib, tersangka bersama korban menikmati sarapan pagi sambil mengobrol di dalam kamar belakang. Usai sarapan korban hendak meletakan piring ke dapur namun sama tersangka tidak diperbolehkan.
Sekitar pukul 08.00 Wib, HK merangkak ke arah korban namun korban menghindar sambil mendorong bahu tersangka.
"Karena tersangka sudah terbakar nafsu birahi, tersangka langsung mendorong tubuh korban, hingga tubuh korban jatuh terlentang ke kasur. Korban teriak meminta tolong namun tersangka langsung membekap mulut korban sampai tangan tersangka digigit sana korban," imbuhnya.
Lanjut, merasa kesakitan karena tangan kanannya digigit korban, tersangka langsung memukul dibagian kepala korban dengan tangan kiri sampai 4 kali pukulan.
"Korban terdiam setelah dipukul tersangka. Kemudian tersangka menyuruh korban berhadapan tatap muka. Namun korban memalingkan wajahnya," beber Danang lagi.
Karena nafsu birahi korban tak bisa dikendalikan lagi dan korban sudah dalam kondisi ketakutan. Tersangka langsung melepas seluruh pakaian yang dipakai korban sampai bugil. Hingga tersangka melakukan aksi bejatnya memperkosa korban.
"Usai menikmati tubuh korban, tersangka langsung pergi meninggalkan korban di dalam kamar . Hingga korban berani melaporkan ke tetangga dan sama tetangga korban diantar ke Polresta Malang Kota untuk membuat laporan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya HR dijerat pasal 285 Tindak Pidana Pemerkosaan dengan hukuman penjara 12 tahun lamanya.
Sementara itu, tersangka HK mengaku kenal dengan korban ER dari sosial media.
"Dari sosmed, dan sudah hampir 5 bulan kenal. Sebelumnya, juga sempat pernah pacaran," ungkapnya. (eco/ebs)
Load more