News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Uang, Seorang Pemuda di Aceh Tenggara Ancam Bunuh Ibu Kandung Pakai Celurit

Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman
Selasa, 4 Januari 2022 - 20:59 WIB
Usni Rahmadan Pengancam Ibu Kandungnya Sujud Minta Maaf dikaki Ibu.
Sumber :
  • Tim Tvone/Lantra

Kutacane, Aceh Tenggara - Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman ini akhirnya mendapatkan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Selasa (04/01/2022).
 
Saribanun Aisah(58) warga Desa kutabantil Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara yang merupakan korban pengancaman oleh anak kandungnya sendiri yaitu tersangka Husni Ramadhan (29) dengan menggunakan pisau tersangka mengancam akan membunuh korban. Atas perbuatan tersangka tersebut korban merasa ketakutan dan selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian.
 
Bahwa terhadap Tersangka Husni Ramadhan telah melakukan pengancaman atau perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yaitu terhadap korban Saribanun Aisah yang merupakan ibu kandung tersangka.
 
Diketahui tersangka ditahan oleh Penyidik sejak tanggal 27 Oktober sampai dengan 15 November 2021 dan perpanjangan penahanan oleh JPU sejak tanggal 16 November sampai dengan 25 Desember 2021.
 
Lalu pada tanggal 24 Desember 2021 dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dari Penyidik Polsek lawe bulan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Saiful Bahri, SH yang berdasarkan surat perintah penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara (p-16a).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah, didampingi Jaksa Penuntut Umum Saiful Bahri, di ruangan kerjanya mengatakan selaku fasilitator  memfasilisasi proses perdamaian berdasarkan keadilan ‘Restorative Justice’ (RJ) pihaknya melalukan upaya mediasi serta menyaksikan kesepakatan perdamaian dan berita acara proses perdamaian dan administrasi yang dibutuhkan karena ibu dan keluarganya telah memaafkan tersangka.
 
“Bahwa dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan korban Saribanun Aisah ibu kandung tersangka yang disertai dengan surat perdamaian dan surat pernyataan atas penyesalan perbuatan dari tersangka, selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka  Husni Ramadhan,” ungkapnya. (Lantra/Lno)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

DPR RI Desak Komdigi Takedown Berita Viral

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Anton Sukartono Suratto, mendorong penguatan regulasi agar Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memiliki kewenangan lebih tegas dalam menangani konten hoaks di ruang digital.
Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kondisi Terkini Emil Audero setelah Dilempar Petasan oleh Fans Inter Milan

Kiper Cremonese yang juga penjaga gawang Timnas Indonesia Emil Audero menyampaikan pesan mengenai kondisinya setelah menjadi korban ledakan flare atau petasan -
Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Ratusan Pelaku Tawuran Diciduk Saat Operasi Pekat Jaya 2026

Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah hukumnya, dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026, yang dimulai sejak tanggal 28 Januari sampai dengan 11 Februari Tahun 2026.
Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Hukuman Keras untuk Suporter Inter Milan setelah Lempar Petasan ke Emil Audero

Suporter Inter Milan resmi dijatuhi sanksi larangan menghadiri tiga laga tandang usai insiden pelemparan suar ke arah kiper Cremonese Emil Audero dalam laga ...
PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

PKB Sebut Langkah Tepat Prabowo Bawa Indonesia Gabung Board of Peace

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah diplomasi Presiden RI Prabowo Subianto, termasuk keputusan Indonesia terlibat aktif dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Jepang

Timnas futsal Indonesia akan menghadapi tantangan berat saat berjumpa Jepang pada babak semifinal Piala Asia Futsal 2026. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung

Trending

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Viral! Pelatih Timnas Indonesia John Herdman Temui Jay Idzes di Markas Sassuolo

Klub Liga Italia Sassuolo memberikan sambutan hangat kepada pelatih timnas Indonesia John Herdman. John Herdman diketahui menemui kapten timnas Indonesia Jay Idzes dalam sesi latihan Neroverdi.
Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Selain Alat Tulis, Polisi Bongkar Masalah Utama yang Membuat Anak SD di NTT Bunuh Diri

Seorang anak SD berusia 10 tahun berinisial YBR di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditemukan meninggal dunia akibat bunuh diri.
Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Miris Tapi Nyata, Ibunda Denada Pernah Desak Sang Anak Nikah Lagi karena Baru Punya Satu Cucu

Pernyataan lawas Emilia Contessa kembali viral usai kemunculan Ressa. Saat itu ia meminta Denada menikah lagi karena baru punya satu anak.
Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Ramai soal Surat Tanah Girik sampai Letter C Tidak Berlaku Lagi, Begini Pandangan Islam soal Hak Kepemilikan Tanah

Pemerintah mengajak masyarakat Indonesia untuk memperbarui Surat Tanah yang lama, seperti Girik dan lainnya. Berikut manfaatnya.
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Siswa SD di NTT Bunuh Diri Usai Tak Sanggup Beli Buku, Selly Gantina: Potret Nyata Kemiskinan Struktural

Tragedi kemanusiaan mengguncang tanah air berupa aksi bunuh diri seorang siswa SD di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial YBR (10) akibat tak mampu membeli buku dan pena.
Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT