News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Minta Uang, Seorang Pemuda di Aceh Tenggara Ancam Bunuh Ibu Kandung Pakai Celurit

Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman
Selasa, 4 Januari 2022 - 20:59 WIB
Usni Rahmadan Pengancam Ibu Kandungnya Sujud Minta Maaf dikaki Ibu.
Sumber :
  • Tim Tvone/Lantra

Kutacane, Aceh Tenggara - Seorang pemuda yang minta uang hingga ancam ibu kandungnya pakai celurit, setelah ditahan selama 2 bulan oleh Penyidik Kepolisian atas perkara pengancaman ini akhirnya mendapatkan penghentian penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Selasa (04/01/2022).
 
Saribanun Aisah(58) warga Desa kutabantil Kecamatan Lawe Bulan Aceh Tenggara yang merupakan korban pengancaman oleh anak kandungnya sendiri yaitu tersangka Husni Ramadhan (29) dengan menggunakan pisau tersangka mengancam akan membunuh korban. Atas perbuatan tersangka tersebut korban merasa ketakutan dan selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian.
 
Bahwa terhadap Tersangka Husni Ramadhan telah melakukan pengancaman atau perbuatan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 Ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo. Pasal 45 Ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yaitu terhadap korban Saribanun Aisah yang merupakan ibu kandung tersangka.
 
Diketahui tersangka ditahan oleh Penyidik sejak tanggal 27 Oktober sampai dengan 15 November 2021 dan perpanjangan penahanan oleh JPU sejak tanggal 16 November sampai dengan 25 Desember 2021.
 
Lalu pada tanggal 24 Desember 2021 dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II dari Penyidik Polsek lawe bulan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Saiful Bahri, SH yang berdasarkan surat perintah penunjukan JPU untuk penyelesaian perkara (p-16a).
 
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara Syaifullah, didampingi Jaksa Penuntut Umum Saiful Bahri, di ruangan kerjanya mengatakan selaku fasilitator  memfasilisasi proses perdamaian berdasarkan keadilan ‘Restorative Justice’ (RJ) pihaknya melalukan upaya mediasi serta menyaksikan kesepakatan perdamaian dan berita acara proses perdamaian dan administrasi yang dibutuhkan karena ibu dan keluarganya telah memaafkan tersangka.
 
“Bahwa dengan tercapainya kesepakatan perdamaian antara tersangka dengan korban Saribanun Aisah ibu kandung tersangka yang disertai dengan surat perdamaian dan surat pernyataan atas penyesalan perbuatan dari tersangka, selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka  Husni Ramadhan,” ungkapnya. (Lantra/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Pantas KDM Cabut Izin SMK IDN Bogor, Ternyata Pihak Sekolah Tidak Mengurus Perizinan Selama 4 Tahun

Komisi V DPRD Jawa Barat menyayangkan pihak SMK IDN Bogor tidak mengurus perizinan selama kurang lebih empat tahun hingga berimbas terhadap nasib para siswa....
Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Dean James Akhirnya Buka-bukaan Soal Skandal Paspor Indonesia di Belanda: Saya Dinonaktifkan dan ...

Bek andalan Go Ahead Eagles Dean James akhirnya bisa bernapas lega. Setelah sempat terjerat polemik administratif bertajuk “Passportgate”, pemain Timnas Indone-
KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

KPK Ungkap Alasannya Tetapkan Tersangka Terhadap Ajudan Gubernur Riau Marjani

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasannya menetapkan tersangka terhadap Marjani selaku ajudan Gubernur Riau, Abdul Wahid. KPK menyebut berdasarkan
Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Tak Gentar, KPK Siap Hadapi Gugatan Rp11 Miliar dari Kubu Ajudan Gubernur Riau

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh ajudan Gubernur Riau, Marjani. Pelaksana tugas Direktur
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.

Trending

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes Diprediksi Absen di Piala AFF 2026, Bung Ropan Usulkan Sosok Pengganti yang Bisa Jadi Andalan

Jay Idzes diprediksi absen di Piala AFF 2026 karena bukan agenda FIFA. Bung Ropan usulkan John Herdman maksimalkan kekuatan pemain lokal sebagai solusi.
Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba,  Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Kata Kurniawan Dwi Yulianto setelah Sempat Diragukan Akibat Hasil Minor di Laga Uji Coba, Kini Buktikan Progres Menjanjikan Timnas Indonesia U-17 di Piala AFF U-17

Langkah awal manis berhasil ditorehkan oleh Timnas Indonesia U-17 dalam ajang Piala AFF U-17 2026. Bertanding di hadapan pendukung sendiri di Stadion Gelora Jok
Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Driver Taksi Online Tewas Terkapar di Selatan Stasiun Tugu Yogyakarta, Surat Berobat Korban Ditemukan di Lokasi

Seorang driver taksi online ditemukan tewas terkapar di area selatan Stasiun Tugu Yogyakarta pada Senin (13/4) pagi. Kondisi tersebut mengundang perhatian warga
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Wali Kota Madiun, Ada Sekda

KPK memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana CSR serta penerimaan lainnya yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Enam saksi
Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Terpopuler Timnas Indonesia: 2 Striker Keturunan Borong Gol, Skuad Mewah 'Local Pride' Tanpa Pemain Eropa Pilihan John Herdman

Kabar terbaru Timnas Indonesia kembali jadi sorotan publik. Mulai dari calon striker naturalisasi yang on fire, hingga bocoran skuad full lokal untuk Piala AFF.
Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia Akhirnya Jadi Hadapi Italia di Playoff Piala Dunia 2026? Iran di Ambang Pencoretan FIFA

Timnas Indonesia bisa saja menghadapi Italia di playoff Piala Dunia 2026. Prediksi mengenai pencoretan Iran oleh Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) meningkat.
Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Selengkapnya

Viral