News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia.
Jumat, 17 Mei 2024 - 13:40 WIB
PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia
Sumber :
  • PT Pertamina

tvOnenews.com - Sepanjang 2023, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berhasil mempertahankan posisinya sebagai penghasil minyak dan gas (migas) terbesar di Indonesia, dengan produksi sebesar 167.270 barel setara minyak per hari (BOEPD). Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Ruby Mulyawan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PHR, yang dihadiri dewan komisaris, dan perwakilan pemegang saham di Jakarta pada Kamis (16/5). 

"Di tahun kedua beroperasi pasca proses alih kelola, PT Pertamina Hulu Rokan terus menunjukkan perkembangan yang sangat berarti. Perseroan mengakselerasi kegiatan eksplorasi dan pengembangan melalui berbagai terobosan dengan melakukan peningkatan keandalan peralatan pengeboran dan menerapkan kegiatan pengeboran secara paralel (offline activity), penerapan teknologi dan digitalisasi, serta melakukan investasi yang dapat mendukung peningkatan kinerja perusahaan," kata Ruby.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada tahun 2023, PHR menjalankan strategi investasi yang tidak hanya terfokus pada peralatan operasional, tapi juga pada aspek pengembangan teknologi dan sumber daya manusia (SDM), serta investasi pada pengembangan bisnis (business development) dan non-bisnis (non-business development). Melalui langkah-langkah tersebut, kata Ruby, PHR mampu mempertahankan posisinya sebagai produsen minyak terbesar di Indonesia. 

"Kami meyakini bahwa melalui program-program operasi, pengembangan bisnis dan inisiatif inovasi teknologi digital yang dijalankan sepanjang tahun 2023, PHR mampu meraih pertumbuhan yang berkelanjutan," jelas Ruby.

Di tengah tantangan ekonomi global dan geopolitik, kinerja PHR ini mendapatkan apresisi dari Dewan Komisaris. “Kami mengapresiasi upaya-upaya dari manajemen dalam mencapai target kinerja yang ditetapkan di tahun 2023. Beberapa inisiatif yang dijalankan Direksi, seperti optimisasi rig drilling cycle time, optimisasi rig WOWS cycle time, well clustering program pengeboran, penambahan jumlah rig efektif, optimisasi sumur dan kerja ulang serta beberapa inisiatif lainnya dalam mendukung pencapaian RKAP PHR 2023”, kata Virano Gazi Nasution, Komisaris Utama PHR. 

Lebih lanjut, Dewan Komisaris optimis PHR dapat meraih pertumbuhan yang baik pada 2024, kendati ekonomi global diprediksi masih akan cukup menantang, melalui peningkatan keandalan aspek keselamatan, instalasi dan peralatan, serta pengaplikasi teknologi dan digitalisasi. 

Pada tahun 2023 banyak hal yang telah dilaksanakan oleh PHR, salah satunya adalah pembayaran dana Participating Interest (PI) sebesar 10% dengan total nilai Rp3,5 triliun kepada PT Riau Petroleum Rokan (RPR), sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pengelola dana PI yang ditunjuk oleh Pemerintah Provinsi Riau.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT