News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Hadapan Tokoh Masyarakat Dan Pemuka Agama, Suriamah Akui Manfaat Program PNM Mekaar

Program Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan program untuk mengangkat kesejahteraan perempuan di Indonesia melalui pembiayaan dan pendampingan usaha. 
Rabu, 15 Mei 2024 - 16:01 WIB
Program Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan program untuk mengangkat kesejahteraan perempuan di Indonesia melalui pembiayaan dan pendampingan usaha.
Sumber :
  • PT PNM

tvOnenews.com - Program Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merupakan program untuk mengangkat kesejahteraan perempuan di Indonesia melalui pembiayaan dan pendampingan usaha

Program Mekaar menjadi salah satu program penting di era kepemimpinan Presiden Jokowi untuk membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dilakukan dengan mekanisme berkelompok program Mekaar memberikan 3 modal sekaligus, yakni modal finansial, modal intelektual dan modal sosial.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suriamah, nasabah PNM Mekaar dari kelompok Nyomplong, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang yang saat ini berusia 53 tahun mengakui bersama Mekaar usahanya berkembang baik. 

“Saya pertama buka warung sekarang nambah jualan nasi uduk ama lontong sayur. Alhamdulilah ada perkembangan. Dari awal saya pinjam Rp 2 juta sekarang 11 juta,” ujar Suriamah. 

Disaksikan para tokoh yang hadir, Suriamah menegaskan  dengan angsuran perdua minggu ia dapat mengelola usaha menjadi lebih baik karena ia telah dibekali manajemen keuangan sederhana agar ia mampu mengelola pendapatan usahanya. 

Suriamah juga menyampaikan dengan program Mekaar ia dengan mudah dapat menambah modal karena sejak awal program Mekaar diberikan tanpa mensyaratkan adanya jaminan. 

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Suriamah menyampaikan pengalamannya mengembangkan usaha bersama Mekaar pada acara Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Hadir pada acara ini TB Jefri Januar, Camat Baros, Lenggana Wahyu Bintarno, Kapolsek Baros, Uyung Efendi, Ketua MUI Baros, perwakilan Koramil, kepala desa sekecamatan Baros, Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan berbagai elemen masyarakat hadir pada acara sosialisasi program Mekaar. 

Nanang Komarudin menerangkan pembiayaan di PNM Mekaar untuk wilayah Kabupaten Serang sampai saat ini telah mencampai Rp 400 M. Ia berharap PNM Mekaar bisa berkontribusi bagi pembangunan ekonomi di Kabupaten Serang.(chm)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT