LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Kriminal Umum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Kapal Pengangkut Pekerja Migran Indonesia Tenggelam, Polda Sumut Tetapkan 4 Tersangka TPPO Buru 5 Tersangka Lain Gandeng Interpol

Polda Sumut sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia atau TKI Ilegal di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 lalu

Selasa, 4 Januari 2022 - 12:28 WIB

Medan - Polda Sumut sudah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia atau TKI Ilegal di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada hari Sabtu, 25 Desember 2021 lalu. Empat tersangka memilki peran berbeda beda itu dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 
 
"Empat orang tersangka dengan peran berbeda beda. R sebagai Agen, I-A sebagai pengawas pemberangkatan, S sebagai pemilik tempat tangkahan dan gudang logistik serta D-S sebagai penjemput calon pekerja dari Bandara Kuala Namu International Airport,” sebut Direktur Krimum Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
 
Selanjutnya,Tatan menyebutkan pihaknya sudah bekerja sama dengan Interpol yang ada di Malaysia untuk menangkap lima orang tersangka lainnya. Identitas kelima tersangka ini sudah diketahui.
 
Dijelaskan, lima orang ini berperan sebagai penghubung yang menampung para TKI Ilegal itu di negeri jiran tersebut. Mereka menyatakan telah mengantongi identitas pelaku.
 
"Tersangka sampai dengan saat ini sudah ada empat orang. Masih ada beberapa orang yang masih dalam pengejaran dan akan kami sampaikan," kata Tatan, di Polda Sumut, Senin (3/1/2022) siang.
 
Mantan Kabid Humas Poldasu itu kemudian menjawab Polda Sumut, Polres Batubara dan Kepolisian Malaysia masih terus menyelidiki kasus ini.
 
"Tersangka kita terapkan atau dijerat pasal 2, pasal 10, pasal 11, Undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO junto pasal 81, pasal 83 Undang-undang nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman Penjara di atas lima tahun. Penyidikan masih berlanjut ungkap Tatan.
 
Sebelumnya, sebuah kapal TKI Ilegal tenggelam di perairan Sekinchan, Selangor, Malaysia pada Sabtu, 25 Desember 2021 lalu.
 
Kapal itu mengangkut sekitar 50 penumpang TKI Ilegal dari pelabuhan tikus di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
 
Sebelum tenggelam, mereka telah berangkat menuju Malaysia menggunakan satu kapal berukuran 16 meter membawa 130-an penumpang. Di tengah perjalanan gelombang tinggi terjadi di lautan, sehingga mereka pindah ke kapal cadangan yang lebih kecil dibagi menjadi dua kapal dengan rincian 63 ke kapal selamat dan 53 ke kapal yang tenggelam. Sementara 14 pekerja memilih kembali ke Batubara lantaran ketakutan.
 
Sesampainya di lautan, kapal yang ditumpangi 53 orang penumpang tenggelam dan menewaskan belasan orang. (Yoga/Lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3 Sport Terpopuler : Reaksi Takjub Bintang Voli Kamerun ke Megawati Hangestri, Ucapan Syukur Ko Hee-jin, Mantan Kapten Red Spark Dihujat

3 Sport Terpopuler : Reaksi Takjub Bintang Voli Kamerun ke Megawati Hangestri, Ucapan Syukur Ko Hee-jin, Mantan Kapten Red Spark Dihujat

Berikut rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (29/1/2025). Seputaran kiprah memukau Megawati Hangestri bersama Red Sparks.
Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi Shin Tae-yong usai Lihat Timnas Indonesia U-20 Asuhan Indra Sjafri Main Sebelum Piala Asia U-20 2025: Menurut Saya…

Reaksi mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong usai lihat Timnas U-20 asuhan Indra Sjafri main sebelum Piala Asia U-20 2025. Apa katanya? Baca di sini!
Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang AKBP Bintoro

Propam Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Penyalahgunaan Wewenang AKBP Bintoro

Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya menyebut bahwa AKBP Bintoro telah menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
PKB Nilai Gus Dur Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional karena Gagas Libur Tahun Baru Imlek

PKB Nilai Gus Dur Sangat Layak Jadi Pahlawan Nasional karena Gagas Libur Tahun Baru Imlek

Ketua Fraksi PKB MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa menilai bahwa Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur layak bergelar Pahlawan Nasional.
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menginformasikan bahwa terdapat sembilan pohon tumbang akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang, Rabu (29/1). 
Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya Dalami Laporan soal Penggelapan Rp6,5 Miliar

Usut Dugaan Pemerasan yang Dilakukan AKBP Bintoro, Polda Metro Jaya Dalami Laporan soal Penggelapan Rp6,5 Miliar

Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi tentang dugaan penggelapan yang dilaporkan pria inisial PN, kuasa hukum dari tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.
Trending
Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Jakarta Utara: Sembilan Pohon Tumbang

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara menginformasikan bahwa terdapat sembilan pohon tumbang akibat curah hujan tinggi disertai angin kencang, Rabu (29/1). 
Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak Ditutup-tutupi Lagi, Banyak Pemain Keturunan Ragu-ragu hingga Menolak Bergabung ke Timnas Indonesia Alasannya Kata Orang PSSI Ternyata...

Tak mau dirahasiakan lagi, orang dalam PSSI akhirnya ungkap alasan mengapa banyak pemain keturunan ragu-ragu hingga menolak bergabung ke Timnas Indonesia.
Publik Thailand Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Pratama Arhan Sepanjang Musim Dapat Menit Bermain Minim di Klub Jepang dan Korea, Padahal...

Publik Thailand Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Pratama Arhan Sepanjang Musim Dapat Menit Bermain Minim di Klub Jepang dan Korea, Padahal...

Banyak yang memuji kecerdasan bermain dan kontribusi Pratama Arhan yang signifikan dalam waktu singkat di Bangkok United. Fans Thailand heran sampai bilang...
Tak Tahan Lagi, Nathan Tjoe A On Bicara Jujur ke Media Inggris, Katanya Semenjak Bergabung Timnas Indonesia Sebenarnya...

Tak Tahan Lagi, Nathan Tjoe A On Bicara Jujur ke Media Inggris, Katanya Semenjak Bergabung Timnas Indonesia Sebenarnya...

Pengakuan blak-blakan dari Nathan Tjoe A On kepada Media Inggris soal perasaannya semenjak bergabung dengan Timnas Indonesia, jujur bilang kalau sebenarnya...
Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Indra Sjafri Tak Tahan Lagi Diminta Out, Akhirnya Bicara Jujur soal Kans Gerald Vanenburg Gabung Timnas Indonesia U-20: Saya…

Pelatih Indra Sjafri akhirnya bicara soal Kans Gerald Vanenburg dan desakan publik yang memintanya mundur setelah hasil buruk yang diraih Timnas Indonesia U-20.
Tiga Pemain Gabung Bersama Ole Romeny, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert

Tiga Pemain Gabung Bersama Ole Romeny, Ini Prediksi Starting Eleven Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert

Ole Romeny sebelumnya telah datang ke Indonesia pada November 2024 lalu dan memulai proses naturalisasinya demi membela Timnas Indonesia.
Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Tak Mau Menutupi, Jens Raven Akhirnya Buka Suara Setelah Indra Sjafri Dapat Desakan Out dari Suporter Timnas Indonesia U-20

Jens Raven akhirnya buka suara setelah Indra Sjafri mendapatkan desakan out menyusul kekalahan Timnas Indonesia U-20 secara beruntun dari Suriah dan Yordania.
Selengkapnya
Viral