Simak, Ini Tips Berselancar dengan Aman di Dunia Digital
- Istimewa
Dari perspektif etika digital, dosen Universitas Paramadina Jakarta Septa Dinata mengatakan, pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan kabar bohong, dari tahun ke tahun terus meningkat.
”Pengguna digital perlu memahami prinsip-prinsip etika berkomunikasi di media sosial. Yakni, keadilan, hak asasi, kesetaraan, tanggung jawab, transparansi, dan integritas,” rinci Septa Dinata.
Sementara musisi Mia Marcellina menambahkan, kebutuhan akan teknologi yang tinggi, menyebabkan penggunaan media sosial menjadi gaya hidup, data pribadi tersebar secara meluas melalui media sosial (digital).
”Menjaga keamanan data pribadi sangat penting dilakukan agar Anda terhindar dari berbagai ancaman yang mungkin terjadi. Misalnya, perundungan daring hingga penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tak bertanggung jawab,” jelas Mia Marcellina.
Untuk diketahui, gelaran webinar di Kabupaten Buol ini merupakan bagian dari program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD). GNLD digelar sebagai salah satu upaya untuk mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan hingga kelompok masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.
Hingga akhir 2023, tercatat sebanyak 24,6 juta orang telah mengikuti program peningkatan literasi digital yang dimulai sejak 2017. Kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan tingkat literasi digital 50 juta masyarakat Indonesia sampai dengan akhir 2024.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.(chm)
Load more