Bolmong Selatan, Sulawesi Utara - Seorang guru cabuli lima orang murid laki-lakinya. Oknum guru berinisial ML (43) yang mengajar di salah satu SMPN Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara itu akhirnya ditangkap oleh Kepolisian Polres Bolaang Mongondow Selatan pada Sabtu (1/1/2022).
"Kejadian ini sudah berlangsung lama namun baru terungkap saat salah satu korban mengadu kepada orang tuannya dan kemudian orang tua korban melapor ke pihak kepolisian," ujar Ketut Suryana.
Kemudian, setelah dilakukan pengembangan dengan memeriksa pelaku, korban hingga para saksi, ternyata aksi pencabulan tersebut dilakukan kepada lima orang muridnya.
"Setelah dikembangkan ternyata ada lima orang siswa dan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki," kata Ketut Suryana.
Menurut Kapolres, untuk memuluskan aksinya, pelaku membujuk para korban dengan membelikan perlengkapan berupa baju bola, handphone hingga kuota internet.
"Berdasarkan pemeriksaan ternyata guna memuluskan keinginannya pelaku juga membelikan perlengkapan bola dan kuota internet serta handphone kepada para korban, bahkan pelaku juga mengancam akan menahan raport para korban jika tidak mengikuti kemauannya," kata Kapolres.
Hingga saat ini ML masih ditahan di ruang tahanan Polsek Pinolosian. Pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1, Pasal 82 ayat 2 dan Pasal 82 ayat 3 hingga undang-undang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima Tahun penjara.(Rifandi Kamaru/put)
Load more