Jakarta, 03/7 - Kementerian Agama akan menyiapkan Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, untuk dijadikan sebagai rumah sakit darurat sementara, dalam menangani pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat. "Kami bersepakat, menjadikan Gedung Arafah yang selama ini digunakan oleh RS Haji untuk perawatan pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat, ditingkatkan sarana prasarananya agar bisa menjadi RS Darurat," ujar Sekjen Kemenag Nizar dalam keterangan resminya, Sabtu (3 Juli 2021).
Rencana menjadikan asrama haji Pondok Gede menjadi RS Darurat sementara merupakan hasil pembicaraan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri BUMN Erick Tohir beberapa waktu lalu. Jajaran di Kemenag kemudian menindaklanjutinya dengan menggandeng Petra Medika, anak perusahaan PT Pertamina yang bergerak pada layanan kesehatan untuk menyiapkan tenaga kesehatan dan segala fasilitas penanganan. "Rencana, hari ini akan dilakukan survei lokasi dan diharapkan peralatan pemeriksaan kesehatan dari Perta Medika bisa segera dipasang," kata dia.
Menurut Nizar, dalam mengatasi lonjakan kasus COVID-19 serta RS yang sudah tak bisa menampung pasien lagi, dibutuhkan tempat baru yang dapat dijadikan ruang penanganan COVID-19. Apabila membangun, tentu butuh waktu. Karenanya, kedua pihak bersepakat untuk meningkatkan layanan di gedung Arafah asrama haji Pondok Gede sebagai RS darurat. "Kebetulan, layout kamar dan struktur bangunan gedung Arafah menyerupai rumah sakit, sehingga diharapkan dapat memudahkan proses optimalisasi fungsinya sebagai RS darurat," kata dia.
Ia berharap, keberadaan RS darurat di asrama haji Pondok Gede ini bisa ikut memudahkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, utamanya bagi pasien COVID-19 dengan gejala sedang dan berat. "Ini bagian kehadiran Kemenag dan komitmen BUMN dalam membantu masyarakat," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyatakan sebanyak 3.308 kamar dari 26 asrama haji di seluruh Indonesia siap digunakan sebagai ruang isolasi pasien COVID-19 menyusul melonjaknya angka penularan virus berbahaya tersebut. "Ada sebanyak 3.308 kamar yang siap digunakan untuk pasien COVID-19. Kira-kira dapat menampung sebanyak 10 ribuan orang," kata dia.
Menurut dia, Kemenag hanya mampu menyiapkan kamar isolasi, sementara tim pendukung seperti tenaga medis, obat-obatan, dan makanan harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19, BNPB, Kodam, dan Dinas Kesehatan setempat. "Sementara tenaga medis, obat-obatan, tenaga pengamanan dan konsumsi diserahkan kepada pemda dan dinas kesehatan masing-masing," kata dia. (ari/ant)
Load more