Konten Kreator TikTok Penistaan Agama Ditahan Polda Metro Jaya Meski Buat Video Minta Maaf
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan menahan Galih Naufal Aji Prakoso.
Selasa, 23 April 2024 - 20:36 WIB
Sumber :
- Istimewa
Bahkan, sang konten kreator tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan aksi penistaan agama.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti rilis lengkapnya," kata Ade Asfri kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio mengungkap penangkapan dilakukan pihaknya pada Senin (22/4/2024) malam.
Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap konten kreator tersebut.
"Tadi malam (ditangkap-red). Masih kita periksa," katanya. (raa)
Load more