"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Nanti rilis lengkapnya," kata Ade Asfri kepada awak media, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Sementara itu, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio mengungkap penangkapan dilakukan pihaknya pada Senin (22/4/2024) malam.
Menurutnya saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap konten kreator tersebut.
"Tadi malam (ditangkap-red). Masih kita periksa," katanya. (raa)
Load more