LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati.
Sumber :
  • Antara

Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Penjelasan Terkait 6 Raperda Provinsi Sumsel

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati.

Selasa, 23 April 2024 - 12:51 WIB

tvOnenews.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati. Melalui kesempatan ini, Fatoni menyampaikan penjelasan terkait enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan.

Guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan yang baik maka pada Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel Tahun 2024, Pemprov mengajukan enam Ranperda yang sebelumnya telah ditetapkan dalam program pembentukan peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel tahun 2024. Melalui kesempatan ini, Fatoni memaparkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel tahun 2023-2043. 

Pemerintah Provinsi Sumsel sebelumnya telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016-2036. Namun sejalan dengan perkembangan pembangunan masih terdapat beberapa potensi sumber daya yang belum optimal dikembangkan sehingga belum maksimal dalam mendukung upaya pengembangan wilayah. 

Selain itu, masih terdapat permasalahan lingkungan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumsel yang memerlukan penanganan prioritas, seperti bencana alam, kawasan gambut dan lahan kritis. Alasan itu pula yang mendasari diajukannya Ranperda Tentang Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumsel Tahun 2024.

Baca Juga :

Kemudian, yang kedua terkait Rancangan Peraturan  Daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan perpanjangan usulan dari Propemperda Tahun 2023 dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan Pansus I. Ranperda tersebut diajukan sehubungan dengan adanya perubahan beberapa regulasi di bidang Lingkungan Hidup sebagai dampak dari Undang-Undang Nomor Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. 

Penjabat Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni menghadiri Rapat Paripurna LXXXIII (83) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel R.A. Anita Noeringhati.

Selanjutnya, yang ketiga adalah Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Sumsel. Ranperda ini diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 66 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang menyatakan perlu dilakukan Nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BRIDA) dan dibentuk setelah mendapatkan pertimbangan dari BRIN melalui Surat tanggal 14 Juni 2022 Nomor B-551/I/OT.00.00/6/2022 perihal pertimbangan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sumsel. 

Poin selanjutnya yang keempat adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah(RPJPD) yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sumsel Tahun 2005-2025. Sementara itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang menyatakan bahwa penyusunan awal rancangan RPJPD dilaksanakan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum RPJPD periode sebelumnya berakhir. 

Ranperda kelima adalah terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sumsel Perseroda. Ranperda ini diajukan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 4 huruf b dan Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dimana PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2004 tentang Penyertaan Modal Daerah dalam Pendirian Perseroan terbatas Bank Perkreditan  Rakyat Sumsel sehingga PT Bank Perkreditan Rakyat Sumsel harus disesuaikan dengan bentuk hukum menjadi perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). 

Terakhir adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Babel Perseroda. 

"Sehubungan dengan itu kami mengharapkan agar kiranya keenamRanperda ini dapat dilakukan pembahasan melalui tahapan pembicaraan DPRD Provinsi Sumsel untuk selanjutnya mendapatkan persetujuan bersama guna ditetapkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," jelas Fatoni.(ant/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Ibu Kandung Blak-blakan Bongkar Tabiat Asli Betrand Peto, Tak Diduga Malah ...

Nama Betrand Peto sempat menjadi bahan perbincangan netizen saat proses perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah. Jauh sebelum itu, sang ibu kandung ungkap sifat.
Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap respons Presiden Jokowi yang mendapat penilaian dari publik selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen melindungi industri padat karya saat bertemu serikat pekerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) Trowulan Mojokerto PT Ittihad Rahmat Utama.
Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda, Diki Jaya (21) warga Kamlung Cibolang Baru, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata...
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Trending
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2025.
Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media Siar Radio Militer Israel Beberkan Niat Balas Dendam IDF dengan Serangan Gila, Iran Mesti Waspada!

Media siar Radio Militer Israel mengungkapkan niat Pasukan Pertahanan Israel (IDF) melancarkan balasan serangan serius ke Iran.
Sebelum Tidur Yuk Simak Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Beri Perlindungan Allah SWT sampai Dosa Diampuni

Sebelum Tidur Yuk Simak Amalan Ini, Kata Ustaz Adi Hidayat Bisa Beri Perlindungan Allah SWT sampai Dosa Diampuni

Bukan hanya itu, juga bisa segala dosa diampuni. Secara umum bagi umat muslim tentu tahu, ada amalan baik yang dianjurkan sebelum tidur. Simak penjelasannya....
Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Bertemu Ratusan Pekerja MPS Trowulan Mojokerto, Khofifah Berani Umbar Janji Lindungi Industri Padat Karya

Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen melindungi industri padat karya saat bertemu serikat pekerja Mitra Produksi Sigaret (MPS) Trowulan Mojokerto PT Ittihad Rahmat Utama.
Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Mulai Sekarang Jangan Salah Paham Lihat Rajin Ibadah tapi Perilaku Tidak Mencontohkan Kebaikan, Tegas Ustaz Adi Hidayat Ada yang Salah...

Menurut Ustaz Adi Hidayat benar memang umum terjadi. Sehingga perlu penjelasan baik karena rajin ibadah seharusnya hasil atau perilaku juga ikut baik. Simak...
Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Orang dalam Istana Akhirnya Blak-blakan Ungkap Respons Presiden Jokowi saat Diberi Penilaian Publik di 10 Tahun Kepemimpinannya

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengungkap respons Presiden Jokowi yang mendapat penilaian dari publik selama 10 tahun masa kepemimpinannya.
Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Janji Gunakan Scientific Crime Investigation dalam Kasus Pembunuhan Pemuda di Sukabumi, Pelaku Ternyata Sempat Lakukan Ini

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan seorang pemuda, Diki Jaya (21) warga Kamlung Cibolang Baru, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Pelaku ternyata...
Selengkapnya
Viral